KAB. SERANG – Persoalan sampah masih menjadi hal serius di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Tidak adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menjadi faktor banyaknya TPS ilegal di beberapa titik sepanjang jalan Kecamatan Kramatwatu.
Camat Kramatwatu, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk pengadaan lahan TPS di Kecamatan Kramatwatu.
“Koordinasi dengan pak kadis (Kepala DLH) keterkaitan sampah yang ada di wilayah Kabupaten Serang untuk difasilitasi tempat lahan pembelian untuk lokasi sampah. Kami agak sedikit kewalahan masalah sampah, mudah-mudahan nanti pak kadis bisa memfasilitasi keterkaitan lahan yang ada di wilayah masing-masing,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).
Pengadaan lahan dibutuhkan karena kurangnya TPS yang berada di Kecamatan Kramatwatu dan butuh lahan seluas sekitar satu hektare untuk menampung sampah-sampah dari tiap desa yang ada di wilayah tersebut.
“TPS ada tapi kekurangan, karena desanya banyak ada 15 desa. Kalau lahan kurang lebih idealnya satu hektare untuk Tempat Pembuangan Sementara. Tapi itu lahannya jangan sampai berdekatan dengan permukiman warga,” ungkapnya.
Selain itu kurangnya kendaraan operasional pengangkut sampah juga menjadi faktor dalam menangani persoalan sampah. “Kalau kendaraannya di Kramatwatu ada lima termasuk yang lainnya ada tapi yang pasti kekurangan dan tadi kami mengajukan kepada Bupati. Ya masih kurang namanya untuk pelayanan,” sambungnya.
Terkait banyaknya masyarakat yang membuang sampah di TPS ilegal atau liar, ia menyebutkan pihaknya sudah sering mengimbau kepada masyarakat setempat namun sampah-sampah yang berada di TPS ilegal tersebut bukan hanya dari masyarakat setempat melainkan dari para pengguna jalan yang membuang sampah sembarangan.
“Saya imbau kepada warga masyarakat khususnya warga Kramatwatu tolong pembuangan sampah jangan sembarangan, tempatnya sudah disiapkan, insya allah kami pemerintah daerah akan menyiapkan lahan lokasi untuk tempat pembuangan sementara. Kalau patroli mah sering kalau anggota termasuk pak Kapolsek dan pak Danramil. Namanya orang malam buang, buang sembarangan akhirnya kan tidak diprediksi oleh kita,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto mengatakan pihaknya tengah mengupayakan untuk penyediaan TPS dan kendaraan operasional pengangkut sampah di Kecamatan Kramatwatu.
“Memang harus direncanakan untuk penggunaan lahannya. Usulannya kan baru masuk, tapi mudah-mudahan tahun 2022 kita coba pengadaan lahannya. Rencana pengusulan (kendaraan) ya, pengusulannya di tahun depan,” ujarnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan persoalan penanganan sampah menjadi salah satu targetnya dalam 5 tahun ke depan dan pihaknya terus berupaya menemukan solusi yang efektif dalam menanggulangi sampah.
(Nin/Red)