Beranda Pemerintahan Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangerang Lakukan Supervisi ke Industri

Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangerang Lakukan Supervisi ke Industri

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melakukan intervensi atau supervisi keseluruh Industri yang berada di wilayah Kota Tangerang - foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGERANG – Pemkot Tangerang melakukan evalusasi bersama terkait penyebab polusi udara yang tengah melanda beberapa wilayah di tanah air tak terkecuali Kota Tangerang. Sejumlah langkah-langkah ataupun upaya untuk penanggulangan polusi udara secara komprehensif serius dilakukan Pemkot Tangerang. Salah satunya, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melakukan intervensi atau supervisi keseluruh Industri yang berada di wilayah Kota Tangerang.

“Sejak kemarin, ada sembilan tim yang kami turunkan untuk melakukan intervensi atau supervisi keseluruh industri yang ada di Kota Tangerang. Sedangkan untuk hari ini. peninjauan dilakukan ke PT Cisadane Raya Chemical, PT Indotaichen, dan PT Gajah Tunggal. Supervisi dilakukan keseluruh industri baik bahan bakar yang sudah menggunakan gas maupun tengah proses transisi dari batu bara ke gas,” ungkap Tihar Sopian, Kepala DLH Kota Tangerang, Rabu (16/8/2023).

Ia pun menjelaskan,di Kota Tangerang masih ada 37 perusahaan yang menggunakan batu bara. Namun, hasil pemantauan tim lapangan, semua industri di Kota Tangerang masih memiliki ambang batas yang masih normal dan masih dianggap aman.

“Perusahaan industri di Kota Tangerang secara aturan sangat patuh, dan menyatakan secara konkret kepeduliannya terhadap lingkungan. Mulai dari 40 persen lahan industri menjadi penghijauan hingga bahan bakar yang telah diubah menjadi gas sejak tahun 2000-an, bukan saat adanya isu pencemaran udara atau udara yang memburuk saja,” jelas Tihar dalam keterangannya.

Ia pun menuturkan, apresiasinya terhadap seluruh perusahaan industri di Kota Tangerang, yang telah patuh akan aturan dan ikut bersama Pemkot Tangerang dalam menjaga lingkungan Kota Tangerang.

“Tercatat, penyumbang polusi udara tertinggi di Kota Tangerang ialah polusi kendaraan dengan 67 persen, sisanya baru dari bidang industri. Dengan itu, ayo kita jaga kualitas udara Kota Tangerang, dengan menggunakan transportasi umum,” kata Tihar.

Baca Juga :  Mitigasi Polusi Udara, Pemkot Tangerang dan Kepolisian Sidak Pabrik

Sementara itu, Direktur PT Cisadane Raya Chemical, Johnny Sanggam Edison mengungkapkan diperusahaannya ini sangat konsen dengan kebersihan lingkungan termasuk udara. Sejak 2022 telah beralih ke bahan bakar gas, walau bakan bakar batu bara masih tersedia yang sikapnya hanya cadangan.

“Eco Green menjadi tuntutan pasar kami, patuh akan UU lingkungan hidup juga kami jaga. Maka, bahan bakar gas kami terus utamakan untuk kebersihan lingkungan dan produk yang kami ciptakan. Kami industri taat aturan, dan industri juga sudah banyak yang eco green dengan sederet aksi nyata yang terlaporkan,” ungkap Johnny.

Hal senada juga diungkapkan Ferry L Hollen, Direktur TP Gajah Tunggal Tbk, yang menyatakan penekanan polusi udara telah dilakukan dengan seluruh boiler PT Gajah Tunggal menggunakan bahan bakar gas, dengan pengujian yang dilakukan setiap enam bulan sekali dan selalu dibawah baku mutu.

“Lahan seluas 224 hektar milik PT Gajah Tunggal, 40 persennya telah diperuntukkan untuk penghijauan, tidak menggunakan bahan bakar sampah, bahkan PT Gajah Tunggal sudah mendapatkan Proper Biru. Bahkan, saat ini PT Gajah Tunggal tengah mengembangkan projek solar panel atau renewable energy,” tegas Ferry. (Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News