Beranda Peristiwa Atasi Polusi Lingkungan, PT Dover Chemical Bahas Pembebasan Lahan Warga Gerem

Atasi Polusi Lingkungan, PT Dover Chemical Bahas Pembebasan Lahan Warga Gerem

PT Dover Chemical bersama pemerintah dan warga Gerem membahas rencana pembebasan tanah. (Gilang)

CILEGON – Rencana pembebasan lahan milik warga RT 02 RW 04 Lingkungan Kali Baru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon oleh PT Dover Chemical mulai dibahas kembali, Senin (10/2/2020). Wacana itu sempat muncul beberapa tahun silam sebagai solusi atas keluhan warga yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas perusahaan penyimpanan material kimia tersebut.

“Warga kami ingin pembebasan itu dapat segera dilakukan. Cuma kan kita kembalikan lagi ke pemerintah yang katanya akan membentuk Tim Appraisal terlebih dulu, sementara kan warga itu tidak tahu apa itu appraisal. Memang sempat ada muncul harga yang diinginkan warga, tapi belum kita usulkan dulu di sini, karena kita juga menghargai proses,” ungkap Ketua RT setempat, Afa Sukuan ditemui usai pertemuan tersebut di PT Dover Chemical.

Baca : Warga Terdampak Bau Menyengat Kimia PT Dover Chemical Minta Direlokasi

Sementara Lurah Gerem, Deny Yuliandi yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menerangkan sebanyak 58 bidang tanah dengan luas sekira 2,5 hektare yang akan dibebaskan oleh PT Dover Chemical.

“Total ada 150 keluarga yang terdampak dari pembebasan ini. Kebanyakan warga yang ngontrak di situ. Jadi asumsinya, sepanjang Kali Baru masih berdampingan dengan PT Dover, itu tetap saja yang namanya aktivitas industri kan ada asap ada bau. Makanya warga juga menginginkan agar rencana pembebasan kali ini dapat terealisasi, karena dulu tidak ada kesepakatan warga. Waktu itu ada appraisal tapi tidak melibatkan pemerintah,” katanya.

Di tempat yang sama Manager Humas Resource and General Affair PT Dover Chemical, Dade Suparna mengatakan pada tahap rencana tersebut, untuk sementara pihaknya baru menyosialisasikan tim pembebasan kepada masyarakat sebelum memulai kerjanya.

“Kalau lihat gambarannya, (keputusan nilai pembebasan oleh Tim Appraisal-red) mungkin bulan April ya. Kita belum bisa prediksi nilainya, karena appraisal itu kan detail ya. Yah mudah-mudahan kita bersama warga bisa bersepakat,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News