LEBAK – Kabar gembira bagi para guru honorer di Kabupaten Lebak. Pasalnya Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak akan memberikan tambahan insentif jam mengajar yakni Rp10 ribu per jam.
“Direncanakan di tahun anggaran 2019 akan ada tambahan sebesar Rp10 ribu per jam,” kata Sekretaris Dindik Lebak, Imam Suangsa, Jumat (14/12/2018).
Insentif jam mengajar, kata Imam memang baru direalisasikan tahun depan bagi para guru honorer di sekolah negeri.
“Kalau mereka mengajar maksimal 24 jam, maka yang lulusan SMA menerima Rp300 ribu ditambah Rp240 ribu, dan yang S1 Rp325 ribu ditambah Rp240 ribu,” terangnya.
Imam mengatakan, dengan penambahan insentif jam mengajar tersebut, maka setiap guru honorer bisa menerima Rp840 ribu per bulan.
“Kalau asumsi dari BOS Rp300 ribu, insentif Rp300 ribu ditambah jam mengajar Rp240 ribu. Jadi bisa nerima Rp840 ribu,” tambahnya. (Ali/Red)