KAB. SERANG – Menunggu waktu sahur seharusnya diisi dengan kegiatan yang bermanfaat. Namun 5 buruh harian lepas yang bekerja pada proyek Limpark Indah Kiat di Kampung Pandan, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang justru asyik berjudi di sebuah warung.
Kelimanya digerebek oleh personil Unit Jatanras pada Sabtu (25/3/2023) dini hari. Mereka yakni MD (36), warga Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali dan JA (31) Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran lalu RA (31), HE (24) dan MA (32) yang merupakan warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan kelima tersangka ditangkap setelah dipergoki oleh personil Satreskrim yang tengah melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas. Saat itu, lima warga tersebut sedang berjudi menggunakan kartu domino dan uang taruhan Rp345 ribu.
“Petugas memergoki kelima tersangka sedang berjudi qiu-qiu menggunakan kartu domino di sebuah warung pada Proyek Limpark Indah Kiat sekitar pukul 01.30,” ujar Kapolres, Minggu (26/3/2023).
Yudha mengatakan sejumlah barang bukti yang ditemukan dan disita oleh petugas yaitu kartu domino serta uang taruhan sebanyak Rp345 ribu yang ada di atas meja. Kelimanya selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku baru pertama berjudi dengan dalih iseng berjudi menunggu waktu sahur. Apapun alasannya, berjudi adalah aktivitas yang dilarang,” kata Yudha.
Yudha mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang menganggu kamtibmas dan mengisi dengan kegiatan yang positif, terlebih di bulan Ramadan.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang berpotensi menganggu kamtibmas. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Yudha Satria.
Kapolres menambahkan sesuai perintah pimpinan, pihaknya telah mengerahkan seluruh personil satuan fungsi maupun Polsek jajaran untuk meningkatkan patroli mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dikhawatirkan meningkat menjelang hari raya lebaran.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada penanggung jawab seluruh mini market di wilayah hukum Polres Serang untuk menempatkan petugas keamanan yang bertugas malam hingga dini hari.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan ronda malam di lingkungannya masing-masing. Laporkan ke polsek terdekat atau personil Bhabinkamtibmas jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tandasnya. (Red)