Beranda Pemerintahan ASN Pria Pemkab Pandeglang Diinstruksikan Pakai Baju Adat, Ada Apa?

ASN Pria Pemkab Pandeglang Diinstruksikan Pakai Baju Adat, Ada Apa?

Kabag Humas Setda Pandegkang Tubagus Nandar. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengintruksikan pada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) pria untuk mengenakan pakaian adat yang dimulai dari 1 April hingga 30 April 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol pada Sekretariat Daerah sekaligus Wakil Sekretaris PHBN Kabupaten Pandeglang, Tubagus Nandar Suptandar usai menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pandeglang yang ke-147 di Oproom Setda bersama para Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemarin.

Nandar menjelaskan, penggunaan baju adat selama sebulan ini untuk memberi tahu masyarakat dan para ASN bahwa Kabupaten Pandeglang sedang memperingati hari jadi. Kebijakan tersebut diambil karena pandemi Covid-19 yang terus terjadi hingga memaksa pemerintah membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

“Mulai 1 April hingga 30 April yang laki-laki setiap hari Kamis mempunyai kewajiban memakai pakaian adat agar tahu bahwa ini hari jadi Pandeglang,” kata Nandar, Sabtu (20/2/2021).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Pandeglang akan memperingati hari jadinya yang ke-147 dengan sederhana. Alasannya, selain karena pandemi Covid-19 juga karena anggaran yang dipangkas untuk penanganan Covid-19.

Oleh sebab itu, panitia HUT Pandeglang menyerahkan ke tiap OPD masing-masing untuk merayakan HUT Pandeglang dengan gagasan mereka masing-masing namun tetap mengedepankan nilai hari jadi dan protokol kesehatan.

“Untuk memeriahkan perayaan hari jadi Kabupaten Pandeglang tahun ini, kita akan optimalkan penggunaan teknologi, karena rangkaian kegiatannya hanya lomba-lomba seperti itu lah, tidak akan ada perkumpulan masa yang banyak, jadi kita bisa memanfaatkan teknologi melalui virtual,” tuturnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News