Beranda Pemerintahan ASN Pemprov Banten Harus Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

ASN Pemprov Banten Harus Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendnatangani pakta integritas netralitas ASN pada Pemilu 2024.

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar meminta seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menjaga netralitas dan integritas dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal itu agar penyelenggaraan pesta demokrasi berjalan secara jujur, adil dan demokratis.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Netralitas ASN di Aula Rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (13/7/2023).

Dalam kesempatan itu juga Pj Gubernur Banten, Al Muktabar bersama Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti dan Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana menandatangani pakta integritas netralitas ASN.

“Pakta integritas akan disosialisasikan Pemprov Banten kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Banten untuk mewujudkan ASN yang berintegritas dan netralitas,” ujar Muktabar.

Muktabat juga memberikan apresiasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas hasil pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN dengan predikat Cukup Patuh. Penghargaan tersebut diberikan langsung okeg Penghargaan diterima oleh Asisten Pengawasan KASN Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN Pangihutan Marpaung.

“Pemprov Banten telah diberi penghargaan dengan predikat Cukup Patuh oleh KASN. Artinya bahwa kita telah mengupayakan semaksimal mungkin penerapan secara spesifik kode etik dan netralitas para ASN Pemprov Banten,” ungkapnya.

“Tentu kita tidak berpuas diri dengan apa yang telah kita raih, hal ini akan terus kita perkuat dan kita tingkatkan,” sambung sambungnya.

Dikatakan Muktabar, penghargaan itu diraih sebagai bentuk komitmen pemprov Banten dalam menjaga integritas dan netralitas ASN terhadap kepatuhan peraturan perundang-undangan.

“Atas penghargaan yang diraih itu sambung Al Muktabar, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan dan memperkuat penerapan nilai dasar, netralitas, kode etik dan kode perilaku ASN di lingkup Pemprov Banten,” katanya.

Sementara, Asisten Pengawasan KASN Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN Pangihutan Marpaung mengungkapkan, dilihat dari Pemilihan tahun 2020 lalu, terdapat 1500 lebih pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang terbukti melanggar netralitas, maka dari itu Kegiatan Rakor seperti ini penting dilakukan agar Banten tidak masuk ke zona rawan pelanggaran ASN.

“Kegiatan Rakor seperti ini penting dilakukan, karena Banten termasuk daerah rawan pelanggaran ASN, jangan sampai Pilpres dan Pilkada 2024 Banten masuk ke zona merah”, ungkapnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News