SERANG – Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat angkat bicara terkait maraknya judi online yang dikhawatirkan dapat menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Kota Serang.
“Saya ingatkan kepada seluruh kepala OPD, camat, lurah, dan ASN di lingkungan Pemkot Serang agar saling mengingatkan untuk tidak terlibat judi online,” tegas Yedi ditemui di kantornya, Kota Serang, Rabu (3/7/2024).
Lebih lanjut, Yedi menjelaskan bahwa judi online sangat dilarang dan pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh jajaran Pemkot Serang. Ia juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membantu dalam pemberantasan judi online.
“Hingga saat ini, kami belum menemukan ASN yang terlibat judi online di lingkungan Pemkot Serang. Saya harap Kota Serang bebas dari judi online,” ujar Yedi.
Oleh karena itu, Yedi menghimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat Kota Serang untuk menjauhi judi online karena judi haram dan dilarang oleh agama. (Dhe/Red)