PANDEGLANG – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa (SIM-PBJ) dan E-Pengadaan. Sistem ini diharapkan mampu mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan laporan PBJ.
Kepala Bagian Unit Pelayanan Pengadaan Kabupaten Pandeglang, Roni ST mengatakan, aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah operator di setiap OPD membuat laporan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, selama ini OPD masih memberikan laporan secara manual hingga sering terjadi keterlambatan dalam memberikan laporan.
“Seperti kita ketahui bahwa sebelumnya untuk membuat pelaporan pengadaan selalu menggunakan sistem manual, sehingga sering terjadi keterlambatan dalam pelaporan. Untuk mengantisipasi keterlambatan laporan tentang pengadaan barang dan jasa kita berinovasi membuat sistem aplikasi,” kata Roni dalam kegiatan sosialisasi SIM PBJ, Kamis (10/6/2021).
Dengan aplikasi tersebut, Roni berharap pihaknya tidak perlu repot merekap laporan pengadaan dari setiap OPD. “Kita tinggal mengintruksikan langsung dari aplikasi tersebut, jadi membuat laporan pengadaan lebih mudah dan bisa dipertanggungjawabkan, serta bisa diakses langsung oleh masyarakat,“ ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menyampaikan bahwa untuk menyajikan laporan pengadaan yang akuntabel dibutuhkan transparansi.
“Maka dari itu dengan menggunakan sistem aplikasi ini laporan pengadaan barang dan jasa disetiap OPD dapat disajikan secara transparan dan berkualitas,” ucapnya.
Ia menambahkan setiap pengadaan barang dan jasa baik anggaran maupun laporan harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.
“Yang paling penting adalah pengadaan barang dan jasa ini harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
(Med/Red)