Beranda Hukum Apes! Jual Motor Curian di Sosmed, 2 Remaja di Cilegon Ini Ditangkap...

Apes! Jual Motor Curian di Sosmed, 2 Remaja di Cilegon Ini Ditangkap Korbannya

Dua remaja yang ditangkap karena menjual motor curian di Facebook

CILEGON – Sebanyak dua orang pemuda di Kota Cilegon ini bernasib apes. Mereka ditahan lantaran diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor milik Muhammad Rizki Aribowo, warga PCI blok C 23, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Keduanya tersangka ditangkap warga setelah mengetahui postingannya di Facebook yang menawarkan kendaraan hasil curiannya.

Pelaku mengajak transaksi dan kemudian diajak bertemu di sebuah bengkel di Kawasan Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa (20/4/2021).

Pemilik kendaraan Muhammad Rizki Aribowo menceritakan, pada Selasa pagi dirinya kehilangan motor saat disimpan di sebuah bengkel di Kawasan Kelurahan Ciwaduk.

Namun pada sore harinya, rekan korban menemukan postingan bahwa motornya yang hilang dijual Sosmed. Selanjutnya, dia bersama rekannya mengatur siasat untuk memastikan postingan tersebut.

“Magrib diajak COD di bengkel di Pejaten, nah dari situ kita tahu kalau motor yang akan dijual itu milik saya,” kata Rizki di Mapolsek Cilegon.

Dari informasi kedua pemuda itu, mereka mengaku hanya bertindak untuk memantau dan menjual kendaraannya.

“Ngakunya yang dua orang ini mantau sama ngejualin aja, yang ngambilnya kata mereka orang Pejaten. Jadi semuanya ada tiga orang,” ucapnya.

Sementara, Kapolsek Cilegon Kompol Karep Waluyo membenarkan perihal penyerahan dua orang pemuda yang ditangkap oleh warga itu.

“Iya diamankan di Poksek, lagi kita selidiki dulu. Ini masih pemriksaan,” ujar Kapolsek singkat.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News