SERANG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten, meminta segenap pihak untuk menahan diri tidak gaduh dalam proses penyelenggaraan pemerintah, terlebih dalam suasana bulan suci ramadan. Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Apdesi Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik.
Mengenai isu yang tengah menghangat di tengah publik terkait penentuan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Rafik meminta semua pihak mengikuti mekanisme yang saat ini tengah berlangsung di DPRD Provinsi Banten.
“Sah-sah saja bagi pihak manapun untuk menyampaikan aspirasinya. Hanya perlu diingat bahwa ada mekanisme yang tengah berlangsung saat ini di DPRD Banten. Itu perlu kita hormati,” kata Rafik yang juga Kepala Desa Bayah Timur ini saat ditemui di Kota Serang, Rabu (5/4/2023).
Rafik menambahkan, bahwa aspirasi dan kritik terhadap penjabat sementara mesti bersandar di atas kepentingan publik. “Ditambah lagi kritik tidak disampaikan ad hominame (tendensius-red) kepada personal. Tapi pada kebijakan-kebijakan,” ujarnya.
Melihat dari situasi di Provinsi Banten saat ini, ia mengapresiasi upaya yang dilakukan Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengawal pembangunan Banten, terutama di masa transisi kepemimpinan kepala daerah.
“Bukan sesuatu yang mudah menahkodai sebuah daerah di masa transisi seperti ini. Untuk itu jangan menjadikan posisi atau jabatan penjabat Gubernur Banten sebuah usaha coba-coba. Itu posisi yang sangat vital. Belum tentu orang baru bisa memahami kondisi pemerintahan di Provinsi Banten saat ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Rafik juga berharap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, agar kembali menetapkan Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pembina Paguyuban Warga Banten (PUWNTEN) Mardini menolak Al-Muktabar diajukan kembali sebagai Pj. Gubernur Banten oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten.
Menurutnya dari sekian Gubernur yang pernah ada, Al-Muktabar adalah yang paling buruk dan tidak komunikatif dengan stakeholder dan dan tidak responsip terhadap keluh-keluhan publik Banten.
“Yang ada, dia meresmikan kegiatan seremonial namun persoalan-persoalan urgensi masyarakat tidak selesai. Tidak memahami persoalan, tidak bisa menggali potensi daerah,” ungkap Mahdani. (mir/red)