Beranda Pemerintahan APBD Provinsi Banten 2022 Disahkan Capai Rp12,1 Triliun Lebih

APBD Provinsi Banten 2022 Disahkan Capai Rp12,1 Triliun Lebih

Pimpinan DPRD Banten menandatangani berita acara pengesahan APBD Provinsi Banten 2022. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – DPRD Banten bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Banten 2022 untuk disahkan menjadi Perda. Dimana, APBD Provinsi Banten 2022 disepakati sebesar Rp12,1 triliun lebih.

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Budi Prajogo dalam laporannya mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten terhadap Raperda APBD Provinsi Banten 2022, disepakati APBD Provinsi Banten 2022 sebesar Rp12,1 triliun lebih.

“APBD 2022 sebesar Rp12,1 triliun itu terdiri dari, pendapatn asli daerah (PAD) sebesar Rp7,7 triliun, pajak daerah sebesar Rp7,2 triliun,
retribusi daerah sebesar Rp20,2 miliar. Lalu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 52,9 miliar, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 435,9miliar, pendapatan transfer Rp4,3 triliun, dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 612,3 miliar, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 1,071 triliun, dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 2,6 triliun, dana insentif daerah (DID) sebesar Rp15,4 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6,2 miliar, dan pendapatan hibah sebesar Rp6,2 miliar,” kata Budi pada Paripurna pengesahan Reperda APBD Provinsi Banten 2022 di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (23/11/2021).

Budi menjelaskan, untuk belanja daerah yang masuk dalam APBD Provinsi Banten 2022 yakni sebesar Rp12,7 triliun. Dimana, belanja daerah itu terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 7,6 triliun, belanja pegawai sebesar Rp 2,1 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 3,4 triliun.

“Belanja bunga (pinjaman tahap I PT. Sarana Multi Infrastruktur) sebesar Rp1,5 miliar. Belanja hibah sebesar Rp2,043 triliun, belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 58,038 miliar, belanja modal Rp 2,090 triliun,
belanja modal tanah sebesar Rp 486,3 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp 238,5 miliar, modal gedung dan bangunan sebesar Rp 963,7 miliar,” jelasnya.

“Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp 363,338 miliar, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 38,235 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp 84,4 miliar, belanja tranfer Rp 2,9 triliun. Belanja bagi hasil Rp 2,7 triliun, belanja bantuan keuangan Rp 128,570 miliar, surplus/(defisit) Rp 554,5 miliar, penerimaan pembiayaan Rp 600 miliar. Sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya Rp 600 miliar,
pengeluaran pembiayaan Rp 55,5 miliar, penyertaan modal daerah Rp 20 miliar, pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp 35,5 miliar, pembiayaan netto Rp 544,5 miliar,” sambungnya.

Meski APBD 2022 telah ditetapkan, Budi mengungkapkan, DPRD Banten tetap memberikan catatan kepada Pemprov Banten. Setidaknya terdapat lima catatan berupa saran dan masukan yakni, pertama mendorong untuk terus dilakukan optimalisasi penggalian potensi pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, retribusi daerah serta pemanfaatan aset Pemprov Banten. Kedua, Pemprov Banten terus fokus dalam penyelesaian surat-surat kepemilikan aset sehingga aset daerah dapat dimanfaatkan dalam peningkatan PAD.

Tiga, mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja bumd dan melakukan langkah nyata dalam melakukan upaya penyehatan terhadap bank banten diantaranya dengan memisahkan Bank Banten dari PT. Banten Global Development (BGD) dan mengambil alih kepemilikan Bank Banten langsung berada di bawah Pemprov Banten.

“Empat, mendukung segala upaya Pemprov Banten dalam menangani permasalahan meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan yang merupakan dampak langsung akibat dari pandemi Covid-19. semoga dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam rangka pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat banten dapat berjalan dengan baik dan target penurunan angka pengangguran dan kemiskinan sebesar 4,9 persen – 5,9 persen tahun 2022 dapat tercapai.

Lima, anggaran daerah harus menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian. kemudian dalam penggunaannya harus mencerminkan kebijakan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banten, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Sementara, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) memberikan apresiasi kepada DPRD Banten atas pengesahan APBD Provinsi Banten 2022. Dirinya mengaku, APBD Provinsi Banten akan difokuskan untuk pendidikan dan kesehatan.

“Pendidikan (dialokasikan) Rp 4,4 triliun dan kesehatan Rp 1,1 triliun,” kata WH. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News