Beranda Pemerintahan APBD Perubahan Defisit Rp66 Miliar, Bupati Serang Bakal Rasionalisasi Dana OPD

APBD Perubahan Defisit Rp66 Miliar, Bupati Serang Bakal Rasionalisasi Dana OPD

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

KAB. SERANG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 di Kabupaten Serang mengalami defisit Rp66,96 miliar.

Hal itu terinci dari laporan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada DPRD Kabupaten Serang.

Dimana belanja daerah pada APBD Perubahan mencapai Rp3,8 triliun. Sedangkan sumber anggarannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp1,2 triliun.

Kemudian pendapatan transfer Rp2,5 triliun dan pendapatan daerah yang sah Rp20 miliar.

Untuk membiayai anggaran yang defisit, sebagian akan dialokasikan melalui pembiayaan netto sebesar Rp24,86 miliar.

“Iya (defisit) nanti di belanja netto,” kata Tatu Chasanah, Selasa (20/8/2024).

Tidak hanya itu, nantinya bakal ada rasionalisasi penggunaan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mengganggu program masyarakat.

“Untuk 2024 ini biasanya ada rasionalisasi di OPD masing-masing, tapi bukan bentuknya program untuk masyarakat. Biasanya kebutuhan internal kita ada yang dikurangi,” ujarnya.

(Rif/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News