SERANG – DPRD Banten mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Banten tahun 2018 sebesar Rp 11,055 triliun dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/9/2018).
Pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten 2018 ditandai penandatanganan berita acara oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, dan pimpinan DPRD Banten, Asep Rahmatulloh disaksikan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Plt Sekda Banten Ino S. Rawita dan Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten, Budi Prayogo.
Gubernur Banten, Wahidin Halim berharap setelah disahkan APBD Perubahan 2018, Pemprov Banten bisa melaksanakan pembangunan dengan sebaik-baiknya.
“Sehingga target kinerja sebagaimana tertuang pada RPJMD dapat tercapai dan dapat terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengaku optimis anggaran yang terbagi ke sejumlah OPD akan terserap optimal, mengingat saat ini Pemprov Banten tengah fokus dalam meningkatkan pelayanan dasar seperti kesehatan pendidikan dan infrastruktur.
“Kami masih tetap fokus pada pelayanan dasar. Maka itu pak Gubernur menginginkan hal itu dituntaskan,” tegas Andika.
Untuk diketahui, dari APBD Perubahan yang telah disahkan sebanyak Rp11, 055 triliun tersebut akan dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp6,904 triliun dan belanja langsung Rp4,150 triliun. (Red)