Beranda Pemerintahan APBD Perubahan 2021 Kota Serang Ditolak Pemprov Banten, Uday: Ini Preseden Buruk!

APBD Perubahan 2021 Kota Serang Ditolak Pemprov Banten, Uday: Ini Preseden Buruk!

Ilustrasi APBD. (matapublik)

SERANG – Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) menilai ditolaknya hasil Rancangan APBD Perubahan 2021 Kota Serang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjadi preseden buruk. Bahkan, ALIPP meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada mengatakan, ditolaknya APBD Perubahan 2021 Kota Serang menjadi tamparan bagi lembaga eksekutif dan legislatif Kota Serang. Karena selama Kota Serang berdiri, baru kali ini APBD mendapat penolakan.

“Ini jadi preseden buruk, betapa hal pokok (ditolaknya APBD) baru kali ini terjadi di Banten,” kata Uday, Senin (1/11/2021).

Untuk itu, lanjut Uday, dirinya mendesak Walikota Serang dan DPRD Kota Serang untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki situasi ini. “Kalau begini yang dikorbankan kan masyarakat,” katanya.

Uday mengungkapkan, ada beberapa dampak yang akan ditimbulkan akibat ditolaknya APBD Perubahan 2021 Kota Serang, salah satunya keterlambatan pembangunan.

“Dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya keterlambatan pembangunan. Bagaimanapun penolakan Pemprov Banten terhadap APBD Perubahan Kota Serang harus jadi evaluasi. Artinya ada sesuatu yang salah, padahal Kota Serang sudah berdiri belasan tahun, kok nyusun (APBD) saja terlambat?,” ungkapnya.

“Kita harus lihat apakah ada faktor kesengajaan, ini yang harus kita cari tahu. Apakah karena persoalan tarik menarik kepentingan sehingga melupakan kepentingan yang lebjh besar yaitu kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, saya juga meminta TAPD dalam hal ini Sekretaris Daerah dievaluasi. Karena dia yang peling bertanggungjawab dalam penyusunan APBD,” sambungnya.

Mengenai keterlambatan penyusunan APBD Perubahan 2021 Kota Serang, Uday juga menilai, terdapat tarik menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  Siap Maju Lagi, Walikota Serang Akui Kondisi APBD Sulit Realisasikan RPJMD

“Tarik ulur ini tentunya akan berdampak pada masyarakat. Padahal Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi masih benyak masalah krusial yang harus diselesaikan, seperti kemiskinan, anggaran pendidikan yang belum maksimal ini yang segera diselesaikan,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News