Beranda Pemerintahan APBD Defisit, DPRD : Pemkot Cilegon Tak Kreatif Gali Pendapatan

APBD Defisit, DPRD : Pemkot Cilegon Tak Kreatif Gali Pendapatan

Suasana rapat dengar pendapat antara Banggar DPRD dan TAPD Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon menyesalkan langkah sepihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dalam kinerjanya terkait perubahan kebijakan anggaran selama ini sering tak melibatkan parlemen. Puncaknya, TAPD bahkan dituding kurang kreatif dalam menggali potensi pendapatan untuk mengatasi prediksi defisit anggaran sekira Rp100,52 miliar pada APBD tahun 2023.

“Saya melihat pemerintah daerah seperti pesimis. Kalau memang akan terjadi defisit, jangan berleha-leha. Ayo dipacu kreatifitasnya, diskusi dengan kami, kenyataannya masih banyak kok potensi pendapatan yang belum tergali. Seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) di Ciwandan, potensi dari tenaga kerja asing maupun dari retribusi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) industri, mall dan perhotelan,” ungkap Masduki, Anggota Banggar DPRD Cilegon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama TAPD di ruang rapat DPRD, Selasa (7/3/2023).

Baca : Belanja APBD 2023 Diefisiensi, DPRD Segera Panggil TAPD dan OPD

Banggar DPRD Cilegon menilai, kreatifitas TAPD dalam menggali potensi pendapatan selama ini belum optimal, terlebih hanya mampu memprediksi adanya potensi pendapatan BPHTB sekira Rp100 miliar pada tahun ini, dari salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel yang belum pasti.

“Apa yang akan dilakukan TAPD kalau potensi pendapatan BPHTB itu gagal ? Harusnya kan sudah ada plant action yang lain. Nah kalau itu sampai terjadi perubahan (kebijakan APBD), lalu siapa yang akan bertanggungjawab ? TAPD kah atau Banggar ? Sementara setiap adanya perubahan kebijakan anggaran, eksekutif tidak pernah mengajak koordinasi Banggar. Ini adalah kebiasaan buruk eksekutif,” ungkap Anggota Banggar DPRD Cilegon lainnya, Rahmatulloh.

Di bagian lain Ketua TAPD Cilegon, Maman Mauludin membantah anggapan bahwa terbitnya Surat Edaran (SE) Walikota Cilegon, Helldy Agustian bernomor : 900/396/Bappeda tentang Kebijakan Efisiensi Belanja Pada APBD Tahun 2023 yang melatarbelakangi adanya RDP tersebut merupakan sikap arogan eksekutif terhadap legislatif.

“Intinya itu cuma bentuk efisiensi di kita saja, semuanya sesuai dengan rencana, boleh-boleh saja kan. Tadi sudah dikoreksi sama kita, bahwa nanti kalau mau ada apa kaitan dengan itu (APBD) akan kita komunikasikan dengan Banggar, engga ada (arogansi) sama sekali,” katanya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News