CILEGON – Target pendapatan Pemerintah Kota Cilegon pada tahun 2021 merosot dari proyeksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darerah (RPJMD). Hal itu terungkap dalam penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 di paripurna DPRD Cilegon, Kamis (13/8/2020).
Dalam proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati bahwa jumlah belanja daerah mengalami pembengkakan dari nilai pendapatan tahun 2021 karena adanya tambahan sejumlah kegiatan belanja yang diakomodir. Sehingga belanja yang semula Rp1,817 triliun menjadi Rp1,829 triliun atau meningkat sekitar Rp12,4 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang total bernilai Rp22,4 miliar.
“Tapi proses tersebut masih belum final, karena masih ada beberapa proses lagi yang akan kita lewati sampai dengan penetapan APBD 2021,” ujar Walikota Cilegon, Edi Ariadi.
Untuk diketahui, semula sebelum tahap pembahasan di rapat gabungan tersebut, dalam dokumen KUA-PPAS 2021 disebutkan pemerintah daerah hanya mampu membukukan pendapatan sekira Rp1,807 triliun
Sementara proyeksi pendapatan tahun 2021 sesuai dengan RPJMD yakni sebesar Rp2,064 triliun atau terdapat selisih sekira Rp256 miliar.
“Ya itu kan karena ada pelambatan, jadi dampaknya juga ke belanja daerah yang turun. Kita sesuaikan, apalagi kita refocusing ke subisidi kesehatan dan jaminan. Begitu juga dengan belanja kegiatan OPD-OPD juga dikurangi sama kita,” imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Cilegon Nurrotul Uyun menyampaikan bahwa dengan kondisi keuangan daerah demikian maka OPD harus mampu mensinkronkan kegiatan dinas dengan capaian program RPJMD yang masih tersisa. Termasuk dalam optimalisasi capaian pendapatan dari sektor pajak yang menimbulkan adanya selisih antara belanja dan pendapatan.
“Jadi dengan LPE (Laporan Perubahan Ekuitas) yang ditargetkan 2,1 sampai dengan 2,5 persen, itu harus menjadikan OPD terkait mengoptimalkan, menggenjot semaksimal mungkin agar PAD itu terealisir. Sekalipun dengan wabah pandemi ini yang belum selesai, hampir semua wajib pajik menginginkan adanya relaksasi terhadap kewajibannya. Tapi kan dengan new normal saat ini, harus pula bisa dijadikan Pemkot agar wajib pajak bisa secara massif dan terbantu menunaikan kewajibannya. Karena potensi paling besar itu ada di situ, pajak itu sekitar 43 persen dari Rp256 miliar tersebut. Sisanya dari retribusi dan lain-lain,” katanya. (dev/red)