CILEGON – Anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon, Yusuf Amin mempertanyakan arah pembangunan yang akan dilakukan Pemkot Cilegon dalam pemanfaatan Anggaran Perubahan tahun 2022 ini.
Menurutnya, penjabaran kebijakan politik kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta melalui program kerja pemerintah daerah sejauh ini belum dapat diterjemahkan dengan baik oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bicara anggaran yang berorientasi pada kebijakan politik, Cilegon baru, modern dan bermartabatnya dimana ? Wong kondisi infrastruktur jalan saja rusak dan hancur begitu, jalanan tanpa PJU gelap gulita terus dibiarkan. Logikanya, maksud baru itu kan sesuatu yang gelap jadi terang, dari yang tidak ada menjadi ada,” kata Yusuf Amin usai paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022, Senin (22/8/2022).
Pada tahun anggaran yang berjalan ini, Yusuf Amin meminta pemerintah daerah mampu meningkatkan kinerjanya, terutama yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
“Saya berharap rencana anggaran itu lebih disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah dan mampu diterjemahkan tiap OPD, sehingga barulah dapat dinikmati masyarakat,” katanya.
Sebelumnya dalam berpidato, Helldy Agustian membacakan naskah bahwa Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 ini akan diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat menuju pencapaian visi Cilegon 2022, “Terwujudnya Cilegpn Baru, Modern dan Bermartabat”.
“Cilegon Baru, bahwa Pemkot Cilegon harus menjadi motor bagi masyarakatnya untuk melakukan perbaikan, pembaruan dan peningkatan kualitas. Cilegon Modern bahwa Kota Cilegon diproyeksikan menjadi kota yang adaptif dengan teknologi, kelengkapan fasitas umum, tingkat kesejahteraan yang baik dan kepuasan warga yang tinggi. Cilegon bermartabat bahwa masyarakat dan Pemkot Cilegon mampu menerapkan nilai-nilai luhur agama, budaya dan peradaban dalam seluruh aspek pembangunan sehingga menempatkan Kota Cilegon sejajar atau lebih baik dibandingkan kota lainnya,” ucapnya membacakan naskah.
Di bagian lain Rahmatulloh, Anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon lainnya menyoal pidato Walikota dalam paripurna tersebut yang tidak memaparkan capaian serapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang pada tahun 2021 lalu yang membengkak di kisaran Rp469,4 miliar.
“Saya menunggu (penyampaian dalam pidato) tentang serapan SiLPA, tapi itu tidak disampaikan. Ada apa ? Karena kan kalau serapan SiLPA itu logis, sementara tersisa waktu empat bulan pada tahun ini, tentu akan jadi pertanyaan bagi kami,” katanya.
Rencananya rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 itu akan mulai dibahas antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada pekan depan.
(dev/red)