Beranda Pemerintahan APBD Banten 2021 Diprediksi Capai Rp15 Triliun

APBD Banten 2021 Diprediksi Capai Rp15 Triliun

Sekda Banten Al Muktabar - foto istimewa

SERANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Pemprov Banten diprediksi mencapai Rp15 triliun. Naiknya angka tersebut dikarenakan adanya pinjaman dari pemerintah pusat sebesar Rp4,1 triliun yang akan digunakan sebagai situmulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah akibat pandemi Covid-19.

Diketahui, Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia tak terkecuali Banten, membuat APBD Pemprov Banten 2020 mengalami penyusutan sebesar Rp2,134 triliun dari Rp13,2 triliun menjadi Rp11,06 triliun. Penyusutan itu terjadi karena adanya refocusing anggaran untuk program penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten, Al Muktabar mengatakan, target pendapatan pada APBD 2021 mengalami penurunan dari pada target pendapatan pada APBD 2020. Meski begitu, adanya pinjaman sebesar Rp4,1 triliun dapat memulihkan APBD Banten pada 2021 mendatang.

“Ada penurunan pendapatan. Tapi dengan adanya penambahan Rp4,1 triliun diperkirakan (APBD) sekitar kurang lebih Rp15 triliun, jika dukungan itu dipenuhi,” kata Muktabar.

Dijelaskan Muktabar, pembiayaan daerah tahun 2021 itu akan difokuskan untuk membiayai program-program prioritas tahun depan, dalam meningkatkan ekonomi dan infrastruktur di Provinsi Banten sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2017-2022.

“APBD 2021 tema kita itu peningkatan SDM (sumber daya manusia), infrastruktur dan ekonomi. Prinsipnya agenda kerja kita akan meng-cover (program) padat karya. Dan tahapan ini diharapkan jadi bagian dari skema pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Muktabar mengaku, pihaknya juga telah mengajukan rancangam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUS-PPAS) kepada DPRD Banten.

“Berikutnya kita mulai memasuki tahapan komunikasi teknis komposisi postur APBD kita, penganggaran kita. Kemarin itu baru tahapan informasi postur pembiayaan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News