Beranda Kesehatan Antrean Pelamar PT Nikomas Gemilang di Kantor Pos Tambak Membeludak

Antrean Pelamar PT Nikomas Gemilang di Kantor Pos Tambak Membeludak

Para Pelamar PT Nikomas Gemilang Berkerumun di Kantor Pos Tambak, Sabtu (3/4/2021). (Ist)

KAB. SERANG – Puluhan pelamar kerja ke salah satu pabrik sepatu terbesar di Kabupaten Serang berkerumun di Kantor Pos Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang untuk mengirim berkas lamaran pada Sabtu (3/4/2021). Para pelamar yang berdesak-desakan dibubarkan oleh kepolisian setempat akibat tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Diketahui para calon pelamar tersebut akan mengirimkan berkas lamaran ke PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Dari info lowongan kerja yang beredar di media sosial, PT Nikomas Gemilang membuka lowongan pekerjaan untuk operator produksi dan berkas lamaran dapat dikirimkan dari tanggal 1 April hingga 3 April 2021 melalui kantor pos terdekat dari alamat si pelamar dengan menggunakan layanan Pos Express.

Namun, pada kenyataannya para pelamar memilih untuk mengirimkan berkas lamarannya di Kantor Pos Tambak dengan asumsi lamaran akan lebih cepat sampai di perusahaan.

Sonaji Darmawan (21) salah satu pelamar yang datang bersama temannya dari Kecamatan Kopo mengatakan berniat melamar ke PT Nikomas dan sudah mengantre sejak pukul 8 pagi hingga pukul 10 pagi.

“Pelamar lain sudah antre dari jam 6 pagi dan sudah ramai banget. Kalau saya datang dari jam 8 pagi, antreannya desak-desakan gak ada jarak sama sekali. Sebetulnya kata pihak kantor pos bisa di kantor yg lain juga, cuman pelamar milihnya di kantor pos Tambak. Pikirnya sih biar lebih cepat,” ujarnya pada Bantennews.co.id, Sabtu (3/4/2021).

Pelamar di PT Nikomas Gemilang. (Ist)

Sonaji menyebut, sebelum polisi datang, pihak Kantor Pos Tambak sudah mengimbau para pelamar untuk menjaga jarak dan menyarankan para pelamar untuk mengirimkan berkas lamarannya ke kantor pos lain.

“Sudah diimbau pihak kantor pos tapi semakin membludak akhirnya begini deh kondisinya (berkerumun),” kata Sonaji.

Ia juga mengatakan pihak kepolisian pada akhirnya membubarkan kerumunan tersebut dan Kantor Pos Tambak mengembalikan sebagian berkas lamaran.

“Yang datang terlambat lamarannya dibalikin. Sebelumnya kan pada antre semua di dalam dan akinya ada penumpukan antrean di dalam. Jadi yang sudah antre dari pagi kepanggil dan sudah bayar, udah selesai. Setelah polisi datang dan membubarkan antrean itu, sisa berkas pelamar dibalikin dan disarankan untuk mengirimkan ke kantor pos lain. Pembubarannya udah bener sih karena ini kan lagi pandemi juga harus jaga jarak,” ungkap Sonaji.

Sonaji berharap pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bisa lebih memperhatikan pengangguran di wilayah Kabupaten Serang.
(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News