Beranda Hukum Antrean Kendaraan Mengular di Pelabuhan Merak, Polda Banten Berlakukan Delay System

Antrean Kendaraan Mengular di Pelabuhan Merak, Polda Banten Berlakukan Delay System

Polda Banten Berlakukan Delay System

CILEGON – Antrean kendaraan menuju Pelabuhan Merak mengular hingga KM 96, tepatnya 1 km sebelum gerbang tol Merak pada hari Sabtu (6/4/2024).

Peningkatan volume kendaraan dari arah Jakarta yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera dan jumlah dermaga yang terbatas menjadi penyebab utama kemacetan ini.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, untuk mengurai antrean tersebut, pihaknya memberlakukan delay system. Sistem ini diterapkan di beberapa titik, mulai dari Gate Cikupa, Rest Area KM 43 A, Rest Area KM 68 A, dan ruas Jalan Cikuasa Atas sebelum Fly Over Merak.

“Delay system ini bertujuan untuk mengurangi antrean kendaraan di Pelabuhan Merak,” jelas Kombes Pol Leganek, Sabtu (6/4/2024).

“Penerapannya di ruas Jalan Cikuasa Atas dimaksudkan agar tidak mengganggu aktivitas warga lokal, karena hanya terdapat 1 akses jalan yang menuju ke pelabuhan dan itu juga digunakan untuk masyarakat sekitar.

“Selain rekayasa lalu lintas, Ditlantas Polda Banten juga memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penerangan, bantuan makanan ringan dan minuman, serta menyediakan fasilitas toilet umum bagi para pemudik.

Kombes Pol Leganek menghimbau kepada para pemudik untuk bersabar dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas. “Antrean ini tidak akan berlangsung lama, hanya menunggu antrean masuk kapal di Pelabuhan,” imbuhnya.

“Mari kita bersama-sama ciptakan mudik yang aman, nyaman, dan tanpa hambatan,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News