CILEGON – Pelabuhan Merak selain menjadi pelabuhan penyebrangan terpadat yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera, diketahui pula sebagai zona rawan pemasukan dan pengeluaran ilegal akan satwa liar yang dilindungi, daging babi, hewan, produk hewan, tumbuhan dan produk turunannya.
Untuk mendukung tugas karantina dalam pengawasan penyelundupan dan mencegah penyebaran hama penyakit hewan dan tumbuhan yang berbahaya, Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengunjungi Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
Dalam kunjungannya Arum meminta dukungan kepada pihak kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengawasan di zona rawan.
“Sinergitas dalam upaya mencegah penyelundupan serta mencegah Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK) menjadi sangat penting mengingat Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya alam hayati yang menjadi tumpuan bagi masyarakat,” ujar Arum melalui siaran tertulis, Sabtu (30/1/2021).
Setelah dari Polresta Cilegon, Arum juga melakukan koordinasi dengan Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, AKP Evisman.
(Red)