SERANG – Anggota Polsek Baros Polresta Serang mengamankan pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu 31 Maret 2024.
Kasi Humas Polresta Serang Kompol Iwan Sumantri mengatakan jika korban dikeroyok segerombolan pemotor yang diduga bank keliling.
“Pengeroyokan terhadap Muhi beserta satu orang temannya yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga Kosipa (bank keliling),” katanya, Selasa (2/4/2024).
Iwan menjelaskan korban saat itu bersama keluarganya baru pulang dari Rumah Sakit. Saat melintas di lokasi kejadian, segerombolan pria bermotor menyerang korban.
“Korban dihadang oleh segerombolan orang yang tidak diketahui dan tidak lama segerombolan orang tersebut memukuli mobil dengan helm,” jelasnya.
Iwan menambahkan warga yang melihat kejadian tersebut melerai keributan. “Warga berdatangan untuk membantu dan pada saat itu tidak lama datang anggota Polsek Baros untuk melerai,” tambahnya.
Selain melerai, Iwan menegaskan kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RS warga Dusun VII Parulian Kelas, Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar, Sumatera Utara.
“Kami membawa pelaku untuk diamankan, sedangkan korban melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros untuk di tindak lanjuti secara hukum,” tegasnya.
Pasca kejadian tersebut sekelompok organisasi masyarakat (Ormas) melakukan sweeping terhadap bank keliling yang melintas di Kecamatan Baros. Mereka merasa tidak terima dengan perlakuan sejumlah oknum bank keliling yang meresahkan masyarakat. (You/Red)