Beranda Pemerintahan Angka Perceraian ASN di Pemkot Tangerang Tinggi

Angka Perceraian ASN di Pemkot Tangerang Tinggi

Ilustrasi buku nikah. (Foto : google)

TANGERANG – Angka perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tangerang terbilang tinggi. Tercatat selama tahun 2024 ada sebanyak 27 kasus perceraian para abdi negara.

Hal itu terungkap saat acara Webinar Pembinaan Keluarga ASN dengan mengangkat tema “Merawat Cinta dalam Rumah Tangga”.

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin menuturkan, kegiatan pembinaan yang baru saja diselenggarakan merupakan tindak lanjut dari Tangerang Govermeny University (GORVU) yang sebelumnya rutin diselenggarakan. Kali ini, webinar yang diselenggarakan bersama ratusan ASN tersebut dilakukan untuk menekan angka perceraian di kalangan pegawai Pemkot Tangerang. Tercatat, ada 27 kasus pada tahun 2024.

“Kami hari ini melaksanakan pembinaan keluarga ASN, kegiatan ini juga sangat penting di tengah kesibukan kerja karena keharmonisan rumah tangga merupakan syarat mutlak yang diperlukan para ASN dalam membangun karier di dunia kerjanya,” ujar Nurdin selepas membuka Webinar Pembinaan Keluarga ASN di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (29/10/2024).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko menambahkan, kegiatan pembinaan kali ini juga mengundang akademisi sekaligus psikiater profesional berpengalaman, yakni Adriana S. Ginanjar dari Universitas Indonesia (UI).

Lewatnya, kegiatan pembinaan kali ini memberikan pembekalan mengenai tips komunikasi, keuangan dan bahasa cinta yang diperlukan dalam membangun keluarga yang harmonis.

“Kami sengaja mengangkat tema ini supaya teman-teman ASN dapat menjaga keharmonisan rumah tangganya masing-masing, apalagi keharmonisan ini sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran karier semuanya,” tambah Jatmiko.

Selain itu, kegiataan pembinaan ini diharapkan dapat mewujudkan keharmonisan rumah tangga setiap ASN, sehingga mampu berimplikasi terharap peningkatan kinerja di lingkungan Pemkot Tangerang secara maksimal.

“Kami berpesan kepada semua ASN dapat menjaga keutuhan, keharmonisan keluarganya dengan sebaik-baiknya lewat berbagai tips, mulai dari berhenti membandingkan, menjaga pandangan, sampai membiasakan budaya musyawarah dalam rumah tangga masing-masing,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News