KAB. TANGERANG – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tangerang tahun 2021. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati Tangerang dengan menerapkan protokol kesehatan, Minggu (15/8/2021).
Dalam upacara tersebut, Bupati bertindak langsung sebagai pembina upacara. Diketahui Anggota Paskibraka Kabupaten Tangerang yang dikukuhkan sebanyak 16 orang pelajar SMA sederajat, dengan jumlah putra 6 orang, dan Putri 10 orang, serta TNI 8 orang.
“Dengan memohon ridha Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada tanggal 17 Agustus 2021. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” kata Zaki melalui keterangan tertulis.
Penyelenggaraan upacara HUT ke-76 RI masih digelar secara terbatas karena mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 serta mengikuti arahan dan petunjuk dari Istana Negara.
Turut hadir dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2021 oleh Bupati Zaki ialah Kapolresta Tangerang Kota, Dansat Rudal 003 Cikupa, Dansat Radar 211 Mauk, Dandim Tigaraksa 05/10, Wakapolres Metro Tangsel, Wakapolres Metro Kota Tangerang, Sekda Kab. Tangerang, dan beberapa Kepala OPD.
(Red)