Beranda Hukum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Berdamai dengan Istri Kedua

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Berdamai dengan Istri Kedua

Ilustrasi - foto istimewa akurat.co

KAB. TANGERANG – Kasus dugaan penganiayaan yng dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang terhadap istri keduanya berujung damai.

Kepada BantenNews.co.id, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Chris Indra Wijaya menyatakan telah melakukan upaya perdamaian dengan sang istri kedua bernama Yanah Apriyanti atas kejadian yang menurut dia insiden itu adalah kesalapahaman.

Ia menyebut titik awal terjadi peristiwa itu karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Chris mengaku, peristiwa itu adalah bagian asam garam dalam menjalin bahtera rumah tangga dengan Yanah.

“Kami sampai detik ini tetap saling mengasihi dan menyanyangi. Bagi saya ini pelajaran yang sangat berharga dalam menjalankan biduk rumah tangga baik suka maupun duka,” ujar Chris, Rabu (27/5/2020).

Berkah Hari Raya Idul Fitri yang dirasakan Politisi Nasdem ini, dia mengatakan jika di tengah permasalahan rumah tangga diselesaikan dengan jalur perdamaian.

“Alhamdulillah, Istri saya memaafkan saya dan bersedia mencabut laporan di pihak kepolisan,” ucapnya.

Sebagai pejabat publik, Chris sadar setiap yang dilakukan melekat sampai urusan privasi disorot publik. Sebab itu, ia melakukan penyelesaian masalah dengan kepala dingin dan kekeluargaan.

Sebelumnya diketahui, Sang istri bernama Yanah Apriyanti (40) diduga dianiaya oleh suami seorang Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Peristiwa itu terjadi dikediaman korban di Perumahan Komplek Mutiara Garuda Desa Kp Melayu Timur Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

Tak terima atas yang diperbuat oleh suami, Yanah membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat (8/5/2020) dan diterima dengan nomor LP TBL/B/398/V/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota. Dengan kasus Penganiyaan Pasal 351 KUHP.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News