CILEGON – Rahmatulloh, Anggota DPRD Kota Cilegon mengaku sepakat adanya lelang jabatan terbuka (open bidding) pada Direktur Utama PT Pelabuhan Warnasari. Kata dia, dengan diadakannya open bidding maka akan terseleksi seorang profesional yang paham dalam bidangnya.
“Saya sepakat dilelang atau open bidding supaya PT PCM lebih profesional dalam menjalankan tupoksinya. Bukan berarti orang yang sudah ada tidak mumpuni, bukan. Orang-orang yang sekarang ada juga kalau mau ikut lelang bisa menyertakan diri mengikuti seleksi,” ujar Rahmatulloh, Kamis (25/10/2018).
Dikatakan bahwa, dengan diadakannya open bidding maka akan terseleksi sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.
“Nanti kan melalui seleksi open bidding itu kriterianya tim pengkajian yang menentukan. Tetapi paling tidak ketika di-open bidding, profesionalisme BUMD yang diharapkan Pemkot Cilegon bisa bisa terlihat dan bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan paham dengan bisnis yang dihadapi,” terangnya.
Baca : Tunjuk Plt Dirut PCM, Edi Ariadi : Open Bidding Tetap Harus Ada Sesuai Permendagri
Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalaman kunjungan kerja ke Pemkot Surabaya, dalam penentuan jabatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selalu dilakukan lelang terbuka. Sehingga yang menjabat memiliki visi misi dan target yang jelas.
“Pengalaman di Pemkot Surabaya, kita melihat ketika walikota melelang jabatan BUMD, contohnya PDAM, itu dilelang dan yang masuk seleksi dan kategori itu orang-orang yang paham dan profesional dalam dibidangnya.
Sehingga capaian target dalam hal bisnis terealisasi. Nah ketika capaian targetnya tidak sesuai kesepakatan, maka pemda atau kepala daerah sebagai pemegang saham, boleh menghentikan atau mencabut SK pengangkatan jabatan itu,” ungkapnya.
Dia juga menekankan Pemkot Cilegon juga harus bisa melaksanakan apa yang dilakukan Pemkot Surabaya untuk kemajuan PT PCM dan bisa menuai hasil yang baik.
“Saya lebih sepakat open bidding, jadi bukan lagi like and dislike. Kalau ada seperti ini program dan target Pelabuhan Warnasari tidak akan pernah tercapai,” tandasnya.
Dalam pelaksanaan bisnis Pelabuhan Warnasari, kata dia, saat ini hanya tinggal keseriusan Pemkot Cilegon dalam melaksanakan progres pembangunannya.
“Tinggal keinginan pemkot saja, mau punya target sasaran atau tidak? Programnya apa? menyelesaikan Pelabuhan Warnasari atau meningkatkan pendapatan penyertaan modal yang disertakan atau bagaimana? Ini kan murni bisnis. Ketika anggaran sekian miliar sudah digunakan namun pengembaliannya macet atau tidak sesuai, ini kan namanya rencana bisnisnya gagal,” tegasnya.
Menurutnya, mega proyek Pelabuhan Warnasari berbeda dengan program pembangunan lainnya di Kota Cilegon. Sebab, proyek tersebut direncanakan sebagai program bisnis yang bisa mendongkrak pendapatan daerah dan bukan sebagai perusahaan sosial.
“Pelabuhan Warnasari ini beda dengan UMKM atau PDAM yang arahnya kepada sosial, meski tetap ada pendapatan. Pelabuhan Warnasari ini mamakan anggaran yang dikeluarkan begitu besar dan murnis bisnis. Jadi harus ada target yang jelas,” ujarnya.
Rahmatulloh menyatakan bahwa selama ini dalam penentuan jabatan direksi PT PCM, pihaknya tidak pernah dilibatkan. Begitu juga dengan laporan keuangan perusahaan tidak pernah disertakan.
“Soal pengangkatan maupun Pemberhentian Dirut PT PC kami anggota dewan tidak pernah dilibatkan. Padahal ketika mereka meminta anggaran sebagai penyertaan modal membutuhkan anggota dewan khususnya banggar untuk menyetujui angka angka itu. Sampai pada saat permintaan laporan neraca keuangan, laporan laba atau rugi anggota dewan tidak diberi. Mereka beralasan mekanismenya tidak bertanggung jawab kepada DPRD karena mereka beralasan hanya bertanggung jawab ke pemegang saham dalam hal ini Pemkot yang diwakili walikota. Padahal minta uangnya kepada anggota dewan, laporan saja tidak dikasih. Ini kan terbalik,” paparnya.
Meski begitu, kata dia, dalam penentuan direksi PT PCM pihaknya siap mengawal. “Kita siap memantau dalam seleksi Dirut PT PCM ini demi PCM yang lebih baik,” imbuhnya. (Man/Red)