LEBAK– Seorang anggota Babinsa dari Koramil 0310/Gunungkencana Sertu Iwan Santoso berhasil mengamankan seorang pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (17/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Sertu Iwan Santoso mengatakan, awal kejadiannya saat dirinya akan pulang ke Rangkasbitung setelah tugas di Kantor Koramil 0310/Gunungkencana, lalu ada beberapa warga yang melaporkan adanya para pelajar yang hendak tawuran dengan membawa senjata tajam.
“Mendapat laporan tersebut, saya pun langsung mengejar pelaku yang menggunakan sepeda motor bonceng 3. Setelah dikejar, akhirnya para pelajar berhasil ditangkap di daerah Kadubana,” kata Iwan saat ditemui BantenNews.co.id, Rabu (18/10/2023).
Ia mengungkapkan, dua dari tiga pelajar berhasil melarikan diri, namun satu pelajar berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit panjang, satu buah besi serta satu unit sepeda motor.
“Pelajar yang diamankan berasal dari SMKN 1 Cileles, dan hendak melakukan aksi tawuran dengan salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Gunungkencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah mengamankan salah satu pelajar beserta barang buktinya, kejadian tersebut pun langsung dilaporkan ke Polsek Gunungkencana.
“Saat ini prosesnya tengah ditangani oleh Polsek Gunungkencana,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gunungkencana Bripka Ali Magfhur membenarkan, adanya pelajar yang diamankan karena hendak tawuran.
“Benar, pelajar tersebut sudah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Bahkan pihak sekolah dan orang tua pun sudah dipanggil terkait pelajar yang ditangkap karena hendak tawuran tersebut,” katanya. (San/Red).