PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin menyebutkan bahwa penganggaran untuk Pilkada Pandeglang terhambat oleh penetapan definitif Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ia mengatakan bahwa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum bisa dilakukan lantaran harus terlebih dahulu dibahas dengan anggota dewan yang baru. Sedangkan saat ini ketua DPRD Pandeglang belum dilantik.
Selain itu, menurut Pery, Pemkab Pandeglang juga harus melihat kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu sebelum penandatanganan NPHD dilakukan.
“Tergantung, ini masalahnya pembahasan APBD jadi kami harus membahas dengan DPRD. Kendalanya kami menunggu pembahasan dengan DPRD karena di DPRD itu belum penetapan pimpinan definitif. Kepastian anggaran kami belum bisa sampaikan sekarang tapi sudah kami usulkan,” beber Pery usai melakukan pertemuan dengan KPU Pandeglang di Gedung Pendopo Bupati, Senin (16/9/2019).
Pernyataan serupa juga dilontarkan Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i. Kata Suja’i, hasil koordinasi dengan Bupati, Sekda dan TAPD terkait penandatanganan NPHD saat ini belum bisa dilakukan karena menunggu pembahasan dengan dewan.
“Jadi kami menunggu saja, tapi pada prinsipnya Pemkab Pandeglang siap memberikan anggaran untuk Pilkada 2020, untuk besarannya kami belum mengetahui secara pasti. Mereka baru menyampaikan bahwa di RKUA sudah ditetapkan Rp66 miliar tapi itu sifatnya sementara,” ujarnya.
Suja’i melanjutkan jika hingga batas akhir NPHD masih belum ditandatangani maka KPU Pandeglang akan melakukan komunikasi dengan KPU RI terkait langkah apa yang harus dilakukan oleh KPU di daerah.
“Nanti kami akan menyampaikan pada KPU RI bagaimana kalau pada 1 Oktober 2019 NPHD belum ditandatangani, paling kami tinggal menunggu arahan, tapi sampai sejauh ini Pemkab optimis 1 Oktober diupayakan bisa ditandatangani,” tambahnya. (Med/Red)