PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menganggarkan Rp89,98 miliar untuk perjalan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.
Anggaran perjalanan dinas 2021 diketahui mengalami kenaikan sekitar Rp85 juta jika dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya. Jumlah anggaran tersebut dibagi menjadi perjalanan dinas biasa Rp10,7 miliar, perjalalanan dinas tetap Rp117,8 juta, perjalanan dinas dalam kota Rp27,4 miliar, perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp19,8 miliar, dan perjalanan dinas paket meeting luar kota Rp31,8 miliar.
Dari jumlah anggaran perjalanan dinas Rp 89,98 miliar tersebut, Sekretariat DPRD mendapat alokasi anggaran terbesar yakni Rp41,15 miliar atau sekitar 45,7 persen. Anggaran perjalanan dinas wakil rakyat naik Rp2,51 miliar atau 6,5 persen dari tahun lalu Rp38,6 miliar.
Kemudian terdapat Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berada pada posisi kedua, yakni sebesar Rp26,84 miliar atau 29,82 persen dari total perjalanan dinas se-Kabupaten Pandeglang. Anggaran di Dinkes mengalami kenaikan cukup besar, yakni Rp7,17 miliar atau 36,5 persen jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 19,66 miliar.
Sekretariat Daerah (Setda) berada di urutan ketiga dengan alokasi perjalanan dinas Rp4,82 miliar atau5,35 persen. Meski alokasi di Setda mencapai Rp 4,82 miliar, namun kenaikannya hanya Rp409 juta atau 9,2 persen dibanding tahun sebelumnya Rp4,41 miliar.
Anggaran perjalanan dinas terbesar keempat terdapat di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPKBP3A) yang mengalami kenaikan belanja perdin sekitar 578 persen dari tahun 2020 yang hanya Rp503 juta naik Rp2,9 miliar atau menjadi Rp3,41 miliar sekitar 3,79 persen dari total belanja perjalanan dinas TA 2021. Sisa 63 OPD, termasuk kecamatan mendapat alokasi anggaran perjalanan dinas di bawah Rp1 miliar dan perjalanan dinas terkecil yakni Kecamatan Koroncong Rp4 juta.
Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Pandeglang, Ramadani mengakui memang anggaran tersebut untuk perjalanan dinas OPD. Namun anggaran tersebut nantinya akan mengalami refocusing sebesar delapan persen sesuai amanat PMK Nomor: 17/PMK.07/2021.
“Saat ini kita sedang refocusing (belanja) perjalanan dinas, karena kita wajib refocusing delapan persen sesuai PMK Nomor: 17 Tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 dan dukungan pelaksanaan vaksinasi,” kata Ramadani.
Kata dia, pemerintah daerah tengah membahas rasionalisasi anggaran di seluruh OPD, kecuali Dinkes. Sebab, Dinkes memiliki kegiatan fasilitasi vaksin Covid-19. Namun meski begitu ia akan melihat seperti apa Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Dinkes.
“Refocusing harus sudah selesai di minggu pertama bulan Maret ini, karena harus sudah kita laporkan di minggu kedua Maret,” tutupnya. (Med/Red)