Beranda Pemerintahan Anggaran ‘Jalan-jalan’ Pejabat Pemkot Cilegon Tahun 2025 Bakal Dipangkas

Anggaran ‘Jalan-jalan’ Pejabat Pemkot Cilegon Tahun 2025 Bakal Dipangkas

Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sepertinya harus sedikit bersabar. Pasalnya, pada APBD tahun 2025 mendatang anggaran perjalanan dinas bakal dipotong.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin usai rapat pembahasan finalisasi RAPBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon, Kamis (21/11/2024).

“Rasionalisasi paling kita di belanja pendukung seperti perjalanan dinas, makan minum, ATK sekitar hampir Rp51 miliar,” ungkapnya.

Syafrudin mengatakan, pemotongan atau efisiensi belanja-belanja pendukung seperti perjalanan dinas, makan-minum, Alat Tulis Kantor (ATK) dan sebagainya itu perlu dilakukan menyusul adanya defisit yang dialami kas daerah.

“Ini kan sejalan dengan amanat presiden terpilih ya, belanja-belanja, perjalanan dinas, ATK, dan rapat-rapat yang gak urgent kita sedikit efisiensikan karena kita fokus pada pelayanan publik, mandatori, kesehatan, pendidikan,” kilah Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cilegon ini.

Diketahui, berdasarkan hasil rapat tersebut, Syafrudin mengklaim bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Cilegon tahun 2025 sebesar Rp2,3 miliar, kendati masih terdapat beberapa komponen yang belum dicantumkan.

“Total RAPBD Rp2,3 triliun, sama dengan 2024. Yang kita bahas ini belum menampung terhadap transfer keuangan daerah, ada dana transfer umum (DAU), ada transfer khusus (DAK) atau dana bagi hasil jadi kita sesuaikan, wajib, karena kalau kita tidak mencantumkan itu nanti evaluasi provinsi kenapa tidak dimasukkan,” ucapnya.

Ia juga menyatakan, besaran RAPBD tahun 2025 itu sudah final dan tinggal menunggu disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Cilegon.

“Sudah fixed, cuma karena sistem ada beberapa belanja yang memang gak banyak tapi kecil-kecilnya banyak sekali. Jadi kita di Bappeda akan mengeksekusi di SIPD-nya itu butuh waktu, supaya dokumen RAPBD-nya itu disetujui di Rapat Paripurna karena itu bisa baik gitu lah,” tutupnya.

Penulis: Maulana
Editor : Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News