Beranda Pemerintahan Aneh! Kebijakan BKPSDM Kota Tangerang Minta Wartawan Matikan HP Jika Ingin Wawancara

Aneh! Kebijakan BKPSDM Kota Tangerang Minta Wartawan Matikan HP Jika Ingin Wawancara

Suasana Kantor BKPSDM Kota Tangerang - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

TANGERANG – Pengamanan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang super ketat. Bagaimana tidak, lembaga setempat mewajibkan tamu khususnya awak media agar mematikan smartphone jika ingin wawancara dengan pejabat bidang terkait, khususnya Kepala BKPSDM, Heryanto.

Hal itu dialami wartawan BantenNews.co.id, Selasa (9/1/2024), saat hendak meminta data terkait berapa banyak rekrutmen formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan ke pemerintah pusat.

Dimana diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembukaan rekrutmen formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Diberitakan bahwa rekrutmen CASN kali ini ada sebanyak 2,3 juta formasi yang dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.

Salah seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya menyatakan bila ingin wawancara pejabat bidang terkait, khususnya Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto agar mematikan smartphone. Itu sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

“Kebijakannya begitu pak, dari atasan. Bapak misalnya kalau diperkenankan bertemu pejabat bidangnya agar mematikan handphone, boleh dititipkan disini. Kalaupun handphone-nya dibawa agar dimatikan. Jadi bapak bertemu tatap muka saja,” ujar petugas yang mengenakan pakaian seragam hitam tersebut.

Lantas dia pun menceritakan bahwa, kebijakan tersebut berlaku sejak adanya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menerobos masuk dan kemudian masuk ke ruangan salah satu pejabat tanpa izin.

“Waktu itu soalnya kita pernah kebobolan, ada oknum LSM masuk tiga orang, terus kita yang ditegur. Akhirnya berlaku kalau ada tamu LSM atau wartawan, kalau mau bertemu pejabat bidang tertentu wajib mematikan handphone,” ucapnya.

Dia mengaku tidak bisa melanggar kebijakan atasannya tersebut. Sebab bila dilanggar dirinya terkena teguran keras. “Kita hanya menjalanlan tugas,” tandasnya.

Baca Juga :  77 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Dilantik

Sayangnya, Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto tidak bisa dikonfirmasi terkait kebijakan larangan membawa smartphone bagi awak media tersebut.

Sebab Heryanto tak berada ditempat saat wartawan BantenNews.co.id mencoba menemui di tempat kerjanya.

(Man/Red)

 

 

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News