Beranda Hukum Andra Siap Sanksi Pegawai yang Terbukti Lakukan Pungli

Andra Siap Sanksi Pegawai yang Terbukti Lakukan Pungli

Gubernur Banten Andra Soni. (Ist)

SERANG – Gubernur Banten Andra Soni memberikan peringatan keras kepada para pegawai Pemprov Banten yang bertugas di Samsat untuk tidak melakukan pungutan liat alias pungli.

Bahkan, Andra Soni akan memberikan sanksi berat bagi para pegawai yang terbukti melakukan pungli dalam memberikan pelayanan.

“Selalu saya sampaikan, kita ini pelayanan masyarakat. Jadi tugas kita melayani bukan dilayani. Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada di sana (Samsat) jangan coba-coba melakukan pungli,” ungkap Andra Soni kepada wartawan di Kabupaten Serang, Sabtu (12/4/2025).

“Terkhusus kepada pegawai Pemprov Banten,saya akan tindak tegas dan pegawai instansi lain saya akan berkoordinasi dengan pimpinannya masing-masing untuk menindaklanjuti agar bisa diberikan hukuman,” sambungnya.

Baca juga: Warga Keluhkan ‘Pungli’ Biaya Balik Nama Kendaraan Hingga Jutaan Rupiah di Samsat Kota Serang

Diketahui, Pemprov Banten telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak 10 April hingga 30 Juni 2025.

Untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, Andra Soni telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menurunkan Tim Saber Pungli di masing-masing Kantor UPT Samsat.

“Tadi saya sudah bicara dengan Kepolisian terkait dengan saber pungli. Harapan Kita kesadaran bahwa selama masih ada pungli dan calo itu, artinya kita belum memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Baca juga: Soal Dugaan Pungli Pemutihan Pajak, Polresta Serang Terjunkan Propam

Tidak hanya itu, Andra Soni juga akan melakukan evaluasi kinerja untuk setiap pegawai Pemprov Banten di masing-masing kantor Samsat.

“Saya ingin mengevaluasi kinerja masing-masing Samsat, artinya sudah kita kasih kebijakan. Kalau kerjanya tidak maksimal berarti mereka tidak layak di sana,” pungkasnya.

Baca Juga :  Soal Pendataan Honorer, Andra Soni Minta Komisi I dan BKD Koordinasi ke Pusat

Tim Redaksi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News