Beranda Pemerintahan Andika Minta Penanganan Banjir Fokus Penyelamatan Warga

Andika Minta Penanganan Banjir Fokus Penyelamatan Warga

Andika Hazrumy. (Iyus/bantennews)
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menginstruksikan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kebencanaan seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten untuk melakukan penyelamatan warga korban banjir. Diketahui, sejumlah wilayah di Kota Serang, Selasa (1/3/2022), terendam banjir akibat luapan sungai Cibanten pasca diguyur hujan deras sepanjang malam.

“Sekarang yang paling utama adalah upaya penyelamatan. Kami, Saya dan pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) sudah instruksikan agar OPD terkait kebencanaan bergerak melakukan upaya-upaya penyelamatan yang diperlukan dengan berkordinasi bersama pemda setempat,” ujar Andika saat dihubungi via telepon seluler.

Dikatakan Andika, langkah pertama dan utama adalah membantu evakuasi dan penyelamatan dahulu masyarakat dari lokasi banjir agar tidak ada korban jiwa, termasuk siap siaga alat berat, pompa, perahu karet dan perlengkapan pendukung penyelamatan lainnya. Berikutnya, hasil kordinasi dengan Pemkot Serang menyepakati langkah jangka pendek, berupa melakukan pembersihan dan perbaikan serta penangan darurat infrastruktur terdampak.

Hasil kordinasi dengan Pemkot Serang, lanjut Andika, juga menyebutkan untuk jangka menengah dan panjang, akan disiapkan program berkelanjutan bersama-sama Balai Besar Wilayah s

Sungai Cidanau-Ciujung -Cidurian (BBWSC3) sebagai pihak pemerintah pusat di bawah Kementerian PUPR yang berwenang terkait pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang meliputi Sungai Cibanten, penyusunan detail enginering design (DED) penanganan banjir Sungai Cibanten.

“Tahun anggaran 2022 ini kami melalui DPUPR (dinas pekerjaan umum dan penataan ruang)  akan susun DED penanganan banjir Cibanten ini mula dari bendungan Sindang Heula sampai dengan muara Cibanten,” katanya.

Andika menjelaskan, DED penanganan banjir Sungai Cibanten ini tidak hanya yang bersifat upaya struktur dengan membangun tanggul atau menormalisasi/mengkapasitasi alur sungai saja, melainkan juga upaya non struktur dengan pengendalian tata ruang berupa pemberian ijin seperti IMB (izin mendirikan bangunan) yang harus dibarengi dengan persyaratan menyiapkan RTH (Ruang terbuka hijau) sebagai tampungan air/retensi banjir.

Baca Juga :  Jembatan Aria Wangsakara Bogeg Raih Rekor Dunia MURI

“Atau penyiapan sumur resapan, biopori, drainase vertikal dan sejenisnya,” jelasnya.

Pengendalian tata ruang dimaksud, kata Andika, juga meliputi penertiban bangunan di sepanjang bantaran dan sempadan sungai dan anak sungai Cibanten agar menjadi ruang milik sungai. Baru setelah itu, Andika melanjutkan, bersama-sama dengan Pemkot Serang, Pemprov Banten dan Kementerian PUPR akan membuat masterplan drainase perkotaan untuk wilayah Kota Serang, agar setiap drainase pada semua ruas jalan dapat terkoneksi sampai dengan pembuangan akhir.

Untuk diketahui, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, mencatat total ada empat kecamatan, dari enam kecamatan yang berada di Kota Serang terendam banjir. Dari BPBD Kota Serang menyebutkan terdapat 10 titik perumahan atau pemukiman warga yang terbilang kategori paling parah terkena dampak banjir ini. Disebutkan, banjir ini juga menelan korban jiwa dua orang korban yang meninggal dunia akibat terkena longsoran, dan satu orang akibat tersengat listrik. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News