Beranda Pemerintahan Andika Minta FKUB Bantu Hentikan Politisasi Agama

Andika Minta FKUB Bantu Hentikan Politisasi Agama

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy membuka acara peningkatan kapasitas pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Banten dan FKUB Kabupaten/Kota se-Banten di Hotel Le Semar, Kota Serang, Selasa (18/6/2019).

Dalam sambutannya, Wagub mengatakan bahwa fenomena politisasi agama yang terjadi belakangan ini di Indonesia sudah sampai pada taraf yang mengkhawatirkan.

Oleh karenanya, ia meminta FKUB dapat membantu meredakan dan menghentikan fenomena tersebut agar kondusifitas di antara masyarakat kembali tercipta.

“Fenomena politisasi agama kita rasakan kuat sekali terutama di masa-masa pemilu mulai dari Pilkada hingga ke Pilpres yang baru saja usai kita laksanakan,” kata Andika.

Andika menjelaskan bahwa fenomena politisasi agama yang saat ini justru dilakukan terhadap umat di dalam satu agama, atau bukan antar-agama. Mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya dapat memecah belah umat di dalam satu agama itu sendiri, maka Andika menilai hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang sangat mendesak untuk diatasi semua stakeholder kerukunan beragama di Indonesia.

Lebih jauh Wagub mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan isu SARA berkembang luas di media sosial. Karena itu, menurutnya, perlu dikembangkan penyelenggaraan pendidikan multikultur di satuan pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten.

“Pendidikan multikultural adalah proses pengembangan untuk menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran agama,” katanya.

Dikatakan Andika, pendidikan multikultural menekankan sebuah filosofi pluralisme budaya ke dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan (equality), saling menghormati dan menerima serta memahami dan adanya komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial.

Menurut Andika, kondisi masyarakat yang plural baik dari segi budaya, ras, agama, dan status sosial ekonomi cenderung untuk menimbulkan potensi benturan berlatar belakang Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) termasuk nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.

Baca Juga :  Pemisahan Bank Banten dari PT BGD Tunggu Bank Sehat

Oleh karena itu, Andika meminta, FKUB Provinsi Banten, FKUB Kabupaten/ Kota se- Provinsi Banten bersama-sama Satuan Pendidikan dan perguruan tinggi di Provinsi Banten diharapkan dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik.

Sementara itu, Ketua Umum FKUB Banten KH AM Romli mengatakan berdasarkan hasil survei nasional kerukunan umat beragama dari Kementerian Agama pada tahun 2017, menunjukkan bahwa rata-rata nasional kerukunan umat beragama berada pada poin 72,27 dalam rentang 0-100. Angka ini menempatkan Indonesia pada kategori kerukunan tinggi yang berarti cukup harmonis. Pada survei tingkat kerukunan diukur melalui tiga indikator, yaitu tingkat toleransi, kesetaraan dan kerjasama antar umat beragama.

“Melalui kegiatan ini, kerja sama dan silaturahmi antar umat beragama agar terus ditingkatkan melalui dialog untuk menumbuh- kembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya di antara umat beragama di Provinsi Banten,” paparnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News