KAB. SERANG – Ribuan anak Indonesia kehilangan anak orangtuanya akibat pandemi Covid-19. Hal ini menjadikan anak-anak tersebut berstatus yatim, piatu, ataupun yatim piatu rentan menjadi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terkait hal tersebut, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DKBPPPA) Kabupaten Serang akan memulai proses pendataan terhadap anak-anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti rumah sakit, gugus tugas Covid-10, dinas-dinas terkait, para camat dan kepala desa untuk memulai proses pendataan terhadap anak-anak yang terdampak pandemi Covid-19.
“Saat ini belum di data. Kebetulan tiga hari lalu sudah ada surat dari Kementerian Perempuan, kita akan proses pendataan. Jadi nanti tugas kita mengkoordinasikan dengan para pihak terkait anak-anak yang kehilangan orangtuanya terutama yang ditinggalkan karena Covid-19. Insya Allah hari ini saya tugaskan ke PPA untuk melakukan rapat melalui Zoom meeting dengan Kementerian Perempuan hari ini. Insya Allah mulai minggu depan kita mulai lakukan rapat koordinasi terkait dengan pendataan,” ujar Tarkul kepada BantenNews.co.id, Rabu (25/8/2021).
Anak-anak yang kehilangan orangtuanya menjadi rentan praktik perdagangan orang atau human trafficking. Selain itu psikis dan masa depan mereka pun rentan terganggu. Dalam hal ini, Tarkul mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan.
“Terkait dengan kasus kekerasan dan perdagangan orang, kita tetap melakukan pendampingan ketika ada laporan dari masyarakat. Kita pada prinsipnya merespons serta apa yang menjadi laporan dari masyarakat terkait kasus-kasus kekerasan anak dan perempuan,” tandas Tarkul.
Untuk diketahui, pemerintah telah mengkoordinasikan layanan untuk korban kekerasan, termasuk korban TPPO melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang tersedia di daerah-daerah.
Jenis layanan yang tersedia yaitu diantaranya penampungan jangka pendek, perawatan medis, konseling, layanan penghubung keluarga, dan sejumlah pelatihan keterampilan kejuruan. Namun layanan yang tersedia berbeda-beda berdasarkan pendanaan daerah.
(Nin/Red)