Beranda Pemerintahan ALIPP Duga Ada Penyalahgunaan Wewenang di Penyaluran BDH 2020

ALIPP Duga Ada Penyalahgunaan Wewenang di Penyaluran BDH 2020

Direktur ALIPP Uday Suhada usai diskusi. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada menduga adanya penyalahgunaan wewenang pada penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Banten untuk kabupaten/kota tahun anggaran 2020. Dirinya juga mempertanyakan alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang hingga kini belum menyalurkan DBH.

“Saya melihat ada potensi penyalahgunaan wewenang. Tinggal bagaimana nanti yang punya kewenangan dalam hal ini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyampaikan kepada publik apa sesungguhnya terjadi. Ini uangnya (katanya) ada, tapi kok ngga dibagikan,” ujar Uday usai menghadiri acara diskusi seputar polemik DBH di salah satu kafe di Taman Graha Asri, Kota Serang, Senin (15/3/2021).

Mengenai alasan Pemprov Banten yang menyatakan dana DBH masuk dalam refocusing anggaran, Uday menilai, hal itu tidak ada dalam nomenklatur Undang-undang yang ada.

“Bahwa refocusing itu boleh diambil oleh pemprov untuk kebutuhan pemprov sendiri, kan ngaco,” katanya.

“Emangnya anggaran DBH boleh digunakan untuk recofusing dan itu hak orang, (hak) kabupaten/kota, kenapa dipakai? Kalau mau recofusing, recofusing aja pakai anggaran sendiri, jangan manfaatkan anggaran DBHP orang lain,” sambungnya.

Lebih lanjut, Uday mengungkapkan, penjelasan mengenai persoalan DBH baik dari Gubernur Banten, Wahidin Halim, Sekda Banten Al Muktabar hingga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rina Dewiyanti tidak sinkron.

“Ini kan duitnya mestinya ada. Kemudian dibagi untuk provinsi, ada jatahnya. (Tapi) untuk kabupaten/kota kenapa ngga disalurkan. Lalu (duitnya) dipakai untuk apa?,” ungkapnya.

Sementara Staf Ahli Bidang Hukum Gubernur Banten, Agus Setiawan mengatakan DBH tahun anggaran 2020 dipastikan akan disalurkan pada tahun ini sejalan dengan penyaluran DBH 2021.

“Sisanya kan sekitar Rp600 miliaran, itu akan disalurkan. Kalau untuk DBH 2021 paralel dengan APBD 2021,” kata Agus.

Baca Juga :  Kendaraan Angkutan Pedesaan Pandeglang Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News