SERANG – Kerugian Bank Banten nyaris terjadi setiap tahun sejak diakuisisi oleh Pemerintah Provinsi Banten tahun 2016 silam. Namun hingga saat ini tidak jelas pertanggungjawaban atas kerugian tersebut.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim telah melayangkan surat kepada DPRD Provinsi Banten untuk rencana penyertaan modal sebesar Rp1,9 triliun.
“Minta pertanggung jawaban dulu pihak BGD (Banten Global Development) dan Bank Banten atas penggunaan dana selama ini. Mengapa mereka rugi terus?,” kata Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, Kamis (18/6/2020).
Uday menambahkan, lakukan audit investigasi oleh Auditor Independen. “Jika ada kerugian keuangan negara, siapapun pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum,” tandasnya.
Untuk profesionalisme, Uday menyarankan untuk perombakan total jajaran komisaris dan direksi di PT BGD dan Bank Banten. “Cari orang-orang yang ahli dalam penyehatan bank, bukan sekedar berpengalaman bekerja di bank, apalagi hanya karena kedekatan personal atau balas budi politik.”
Aparat penegak hukum, lanjut dia, harus segera mengambil langkah atas proses persekongkolan berjemaah saat akuisisi Bank Pundi menjadi Bank Banten tahun 2015. “Di sana ada Rp300 miliar uang rakyat hilang,” tandasnya. (You/Red)