Beranda Peristiwa Aliansi Warga Kota Serang Dukung Ats-Tsauroh Sebagai Masjid Agung

Aliansi Warga Kota Serang Dukung Ats-Tsauroh Sebagai Masjid Agung

Aliansi Warga Kota Serang saat menggelar diskusi. (Ist)

SERANG – Aliansi Warga Kota Serang (AWAK-Serang) menegaskan pihaknya mendukung penuh keputusan Pemkot Serang menetapkan Masjid Ats-Tsauroh sebagai lokasi strategis pembangunan Masjid Agung Kota Serang. Hal tersebut berdasarkan hasil diskusi dan musyawarah pada Selasa (17/3/2020) malam.

Juru bicara AWAK Serang Mumu Husni Mubarok mengatakan, setelah mengamati perkembangan penetapan Masjid Agung Kota Serang, yang dalam perkembangannya ada pihak yang kontra terhadap penetapan Masjid Ats-Tsauroh sebagai Masjid Agung Kota Serang maka dari itu pihaknya menyatakan sikap dan dukungan kepada Pemerintah Kota Serang.

“Masjid Agung Ats-Tsauroh secara historis telah menjadi Masjid Agung kebanggaan warga Serang-Banten, sehingga kami mendesak dan mendukung Pemerintah Kota Serang untuk tetap mempertahankan Masjid Ats-Tsauroh sebagai Masjid Agung Kota Serang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dukungan ini juga berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang secara berjenjang dengan melibatkan stakeholder terkait serta kesepakatan Pemerintah Kota Serang, DPRD Kota Serang, DMI, Ormas Islam, MUI, Kemenag Kota Serang dan Tokoh Masyarakat yang telah dilakukan pada rapat Kamis 6 Februari 2020 bertempat di Aula Setda Kota Serang.

“Mempertahankan Alun-alun Kota Serang sebagai ruang publik sesuai dengan nilai historis yang ada bahwa tempat tersebut telah dijadikan alun-alun (ruang publik) sejak tahun 1912 M sehingga Alun- alun Kota Serang telah terdaftar sebagai objek cagar budaya oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten dan sistem registrasi Cagar Budaya Nasional, yang secara otomatis struktur Alun-Alun dilindungi oleh Undang-Undang (UU) RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” ujarnya.

Kemudian, sarana ibadah tidak boleh dijadikan alat bergaining politik baik pilkada ataupun pileg. DPRD Kota Serang harus bersinergi dengan Pemerintah Kota Serang, dalam hal penetapan Masjid Ats-Tsauroh Pegantungan sebagai Masjid Agung Kota Serang, DPRD Kota Serang agar tetap konsentrasi bekerja sebagaimana fungsinya dan tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan konflik. Pemerintah Kota Serang jangan memberikan peluang kepada organisasi yang mengatasnamakan Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) untuk mengusulkan pembangunan masjid agung baru di Alun-alun Kota Serang yang alasannya sangat tidak mendasar dan terkesan politis.

“Kami Aliansi Warga Kota Serang (Awak Serang) akan tetap konsisten memperjuangkan Masjid Ats-Tsauroh sebagai Masjid Agung Kota Serang dengan mengedepankan gerakan dan cara berpikir yang rasional dan beretika,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News