
SERANG – Aliansi Serang Utara (Asrut) unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Serang, Senin (24/3/2025). Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK-2) di Kota Serang.
Aksi ini diwarnai dengan tuntutan tegas agar segala bentuk kerja sama atau kesepakatan terkait PIK-2 ditolak tanpa kompromi.
Koordinator aksi, Beka menyatakan aksi ini juga mempertanyakan peran DPRD dalam menyikapi keberadaan PIK-2, serta aliran dana CSR yang disebut-sebut sudah disepakati dengan Pemkot Serang.
“Kami datang ke sini ingin tahu, apakah DPRD benar-benar tidak mengetahui adanya anggaran atau dana CSR yang sudah disepakati antara Pemkot Serang dan PIK-2,” ujar Beka, dengan nada geram.
Ia menilai, proses penerimaan bantuan CSR tersebut terkesan terburu-buru sehingga menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
“Makanya kami turun ke sini, meminta DPRD menampung aspirasi kami. Kami ingin mereka meninjau kembali kesepakatan itu dan melihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Beka juga menyoroti rekam jejak PIK-1 dan PIK-2 yang sebelumnya menuai kontroversi di Tangerang dan Jakarta. Ia khawatir dampak serupa akan terjadi di Kota Serang.
“Kami sebagai putra daerah Kota Serang melihat apa yang terjadi di Tangerang dan Jakarta. Itu menjadi alasan kuat bagi kami untuk menolak kehadiran PIK-2 di tanah kami, apa pun bentuk investasi dan caranya,” tandas.
Dalam aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menemui para demonstran dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mereka.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan memanggil Forum CSR Kota Serang guna membahas aturan dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) terkait kerja sama dengan PIK-2.
“Kami mendukung aspirasi masyarakat. Kami akan memanggil Forum CSR Kota Serang untuk mempertanyakan lebih lanjut,” ujar Muji di hadapan para demonstran.
Aksi berlangsung kondusif dengan dialog aktif antara massa dan perwakilan DPRD.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd