SERANG – DPRD Banten memastikan telah mengusulkan nama pejabat eselon I yang akan memangku jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Lembaga legislatif tersebut kembali mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar untuk kembali menduduki kursi Pj Gubernur Banten.
Seperti diketahui, jabatan Pj Gubernur Banten yang saat ini diemban Al Muktabar akan habis pada 12 Mei 2024 mendatang.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat usulan Pj Gubernur Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 1 April 2024 lalu.
“Kemudian dengan mempertimbangkan bahwa Pj Gubernur adalah domainnya dari Presiden, sehingga kami mengusulkan sebagai bahan pertimbangan Presiden. (Yang diusulkan) cuma satu nama saja, Pak Al Muktabar,” kata Andra, Selasa (16/4/2024).
Andra menjelaskan, proses pengusulan nama Pj Gubernur Banten telah melalui sejumlah proses, termasuk berkonsultasi dengan Kemendagri.
“Kami melakukan konsultasi Kemendagri terkait dengan terjemahan Pj Gubernur ditunjuk satu tahun dan kemudian dapat ditunjuk kembali untuk tahun berikut. Setelah konsultasi kami menerima surat susulan,” jelasnya.
Andra mengaku, dengan keterbatasan waktu usulan hingga awal April, pihaknya melakukan rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan nama Pj Gubernur Banten.
“Kami melakukan rapim pada tanggal 31 Maret, dengan segala pertimbangan, rapim memutuskan untuk mengusulkan Sekda Banten (Al Muktabar). Sudah diserahkan ke Kemendagri karena dibatasi waktu sampai 1 April 2024,” ucapnya. (Mir/Red)