Beranda Pemerintahan Al Muktabar Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia

Al Muktabar Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah yang dibuka Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja Gedung C lantai 3 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Jakarta, Jum’at, (09/06/2023). Rakor sebagai upaya menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah.

“Dalam pertemuan ini berbagai arahan kita dapatkan terkait tugas dan kewajiban bagi para Kepala Daerah yang memang memberikan pelayanan kepada masyarakat itu adalah kewajiban bagi kita,” ungkap Al Muktabar.

Menurutnya, dalam pemberian pelayanan Pemerintah Provinsi Banten terus mengupayakan pelayanan yang selalu mengutamakan serta melibatkan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Parameternya bagaimana kita upayakan terkait apa yang dilakukan Pemerintah dalam membangun Banten seperti mengupayakan penanganan kemiskinan ekstrem, gizi buruk dan penguatan produk dalam negeri yang kita lakukan untuk membangun Banten dengan masyarakat yang sejahtera,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Pemprov Banten juga jelas Al Muktabar selalu mengoptimalkan pengendalian inflasi yang terus dikolaborasikan dalam penekanannya sehingga dapat diantisipasi pemicu dari bertambahnya angka inflasi.

“Lalu kita juga terus konsisten dalam mengendalikan inflasi melalui kerja sama antar daerah terutama daerah pemicu potensi-potensi inflasi,” ungkapnya.

Al Muktabar juga menyatakan, pelayanan terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Banten yaitu peningkatan pendapatan melalui tata kelola pembelanjaan yang terus diperkuat.

“Dengan begitu kita memiliki kemampuan fiskal yang kuat yang sehingga mampu memberikan pelayanan dari berbagai sektor,” ungkapnya.

Selain itu, pelayanan yang harus terus dioptimalkan juga bisa melalui penggunaan dana Biaya Tak Terduga (BTT) yang regulasinya sudah disiapkan sesuai aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah secara keseluruhan dari faktor-Faktor pelayanan kita sudah lakukan dengan konsisten. Begitu pula dengan penggunaan dana yang mungkin kebijakannya sudah ditentukan,” jelasnya

Melalui penguatan pelayanan yang terus dievaluasi seperti melalui kegiatan ini, Al Muktabar berharap semua upaya mampu dipertahankan dan diperbaiki ke tingkat pelayanan yang lebih baik.

“Melalui kegiatan ini juga kita mengevaluasi apa saja kiat yang harus kita tingkatkan dan perbaiki dan itu menjadi langkah-langkah penegasan pelayanan kita,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan penjabat adalah Kepala Daerah yang ditunjuk berdasarkan usulan untuk mengisi kekosongan di daerah yang habis masa jabatannya. Harus menjadi role model bagi para Kepala Daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024 nanti.

“Maka dari itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya kepercayaan dan kepuasan publik dalam hal pelayanan yang mana Kepala Daerah harus rajin turun langsung ke masyarakat, kemudian membangun hubungan yang baik dengan otoritas diatasnya,” jelasnya.

Tito juga menyampaikan sesuai arahan Presiden terkait APBD Tahun Anggaran 2023, di antaranya mengupayakan optimalisasi APBD dari belanja pegawai, optimalisasi barang dan jasa pegawai tempat pelaksanaan rapat di daerah.

Hal tersebut menurutnya bisa dinaikkan atau ditambah pembelanjaan modalnya dalam rangka menunjang pembangunan infrastruktur, dan menaikkan kapasitas fiskal atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam meningkatkan PAD ini, kita bisa menghidupkan sektor swasta atau UMKM antara lain dengan memberikan kemudahan diberbagai sektor pemberian izin, dan pemberian insentif,” pungkasnya. (Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News