Beranda Pemerintahan Al Muktabar Bantah Rotasi Pejabat Eselon III dan IV Bermuatan Politik

Al Muktabar Bantah Rotasi Pejabat Eselon III dan IV Bermuatan Politik

Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Foto: Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memastikan rotasi pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dirinya juga membantah jika pergeseran pegawai itu bermuatan politik.

Seperti diketahui, Al Muktabar melakukan rotasi mutasi terhadap 47 pejabat eselon III dan IV pada 28 Oktober 2024. Proses itu hanya satu bulan menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, 27 November nanti.

Di sisi lain, Undang-undang Pilkada melarang kepala daerah melakukan rotasi mutasi pejabat enam bulan sebelum pemungutan suara.

“Rotasi mutasi ini dikecualikan. Karena sudah disetujui Kemendagri dan BKN. Baca pasal berikutnya ada pasal 1,2 dan 3,” kata Muktabar, Kamis (31/10/2024).

Muktabar juga memastikan, pelantikan pejabat yang baru saja dilakukan untuk kebutuhan organisasi.

“Itu kebutuhan organisasi saja. Tidak identik dengan pilkada. Dan ini prosesnya sudah panjang dari bulan Juni,” ucapnya.

Muktabar menegaskan, proses rotasi mutasi pejabat tidak ada kepentingan politik.

“Ya nggak ada (kepentingan politik). Ini semata-mata kinerja dan kebutuhan organisasi saja. Jadi saya laksanakan tugas saja,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News