Beranda Gaya Hidup Akun Instagram “Mencurigakan” Bakal Dimintai KTP

Akun Instagram “Mencurigakan” Bakal Dimintai KTP

Ilustrasi - foto istimewa duniakaryawan.com

 

JAKARTA – Membuat akun Instagram sangatlah mudah. Pengguna cukup mengisi formulir yang disodorkan tanpa harus membuktikan apakah isian tersebut benar adanya.

Kemudahan ini tidak jarang dimanfaatkan sekelompok orang untuk membuat akun-akun baru untuk tujuan tertentu, termasuk niat buruk.

Seperti sengaja mebuat akun palsu untuk menyebar fitnah, menyebar ujaran kebencian, akun pendengung yang menggiring suatu propagranda, atau semacamnya.

Instagram mulai membuat aturan baru untuk mengendalikan akun-akun tersebut. Lebih tepatnya akun-akun yang dianggap mencurigakan.

Ciri-ciri akun mencurigakan yang dimaksud adalah akun yang berpotensi terlibat dalam perilaku tidak wajar dan terkoordinasi.

“Mulai hari ini, kami akan mulai meminta orang untuk mengonfirmasi siapa di balik akun tersebut, ketika kami melihat pola yang menunjukan perilaku tidak wajar,” jelas Instagram.

Ciri lain adalah akun tersebut memiliki banyak follower yang berada di negara berbeda dengan lokasinya serta memiliki tanda-tanda otomatisasi alias akun bot.

Akun-akun mencurigakan itu akan dimintai verifikasi dengan menunjukan kartu identitas seperti KTP.

Apabila mereka menolak, Instagram akan membatasi peredaran unggahan di feed mereka. Kemungkinan hal itu untuk mengurangi exposure unggahan dari akun tersebut.

Instagram juga mengancam akan menon-aktifkan akun mencurigakan itu jika enggan patuh dengan aturan baru.

Dirangkum dari Engadget, Sabtu (15/8/2020), kebijakan ini bertujuan untuk melawan misinformasi yang masih merajalela di Instagram, terutama menyambut pemilihan umum Amerika Serikat bulan November mendatang.

“Dengan meminta orang-orang di belakang akun untuk mengonfirmasi informasi mereka, kami akan lebih memahami saat akun tersebut coba menyesatkan pengikut mereka, meminta pertanggungjawaban mereka, dan menjaga keamanan komunitas kami,” jelas Instagram.

Instagram mengklaim informasi nomor identitas pengguna hanya akan disimpan selama 30 hari atau selama peninjauan dilakukan. Mereka juga berjanji tidak akan membagikan profil pengguna.

Induk Instagram, Facebook juga memiliki kebijakan serupa. Halaman populer di Facebook diminta untuk memverifikasi identitas mereka. (Red)

Sumber : Kompas.com

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News