Beranda Hukum Aktivis Imbau Rencana Bantuan Bencana Rp70 Miliar untuk Korban Tsunami Tidak Dikorupsi

Aktivis Imbau Rencana Bantuan Bencana Rp70 Miliar untuk Korban Tsunami Tidak Dikorupsi

Tiga unit mobil menghantam sebuah rumah akibat tergerus gelombang tsunami, di Cinangka, Serang, Banten. (Qizink/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

SERANG – Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Beno Novit Neang menyoroti anggaran Rp 70 miliar yang rencananya akan dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menangani dampak bencana tsunami Selat Sunda.

Beno mengatakan, untuk mencegah penyalahgunaan penyaluran bantuan tersebut, Pemprov Banten harus menyiapkan sistem yang transparan dan memudahkan korban bencana. Sebab, jika sistem penyaluran berbelit-belit maka akan menimbulkan banyak celah korupsi.

“Peluang korupsi di situasi bencana itu lebih tinggi dibanding situasi normal. Karena kosentrasi penegak hukum dan pemangku kebijakan yang mengawasinya juga saya yakin akan lengah. Anggaran bencana pasti selalu akan besar, peluang mark up-nya juga lebih besar karena banyak sektor yang tidak terawasi,” kata Beno, Rabu (9/1/2019).

Beno menyarankan Pemprov Banten perlu memotong jalur prosedur pemberian bantuan. Pemerintah daerah menurutnya, bisa langsung memberikan bantuan itu kepada warga yang menjadi korban.

“Masyarakat yang kena bencana jangankan untuk mengurus bantuan, berfikir bertahan hidup juga untuk dapat makan tidur mereka sudah bagus. Nah, sekalinya dapat bantuan, mereka diberikan jalur yang ribet. Makanya, langsung dibuat by pass aja,” ujarnya.

Kasus Pungli jenazah korban tsunami di Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang, Banten menurut Beno harus dijadikan pelajaran bersama. Ia berharap tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan bencana sebagai peluang korupsi.

“Banten dalam konteks bantuan seperti ini sering kali sengaja dibuat adminitrasinya dengan jalur protokol yang ribet. Nantinya banyak potongan-potongan dari makelar atau calo di lapangan karena proses distribusinya juga panjang. Padahal kan, bantuan ini seharusnya bisa dirasakan sama masyarakat yang memang sekarang sedang menjadi korban bencana,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Kordinator Banten Bersih Gufroni. Menurutnya, besarnya anggaran bantuan korban bencana baik dari pemerintah maupun swasta berpotensi besar pula untuk disalahgunakan. “Di beberapa daerah, banyak kasus pejabatnya yang tersangkut kasus korupsi dana bencana. Ini jangan sampai terjadi di Banten,” tegasnya.

Baca Juga :  Hentikan Kasus Bos Tambang Emas Ilegal, Aktivis Bakal Somasi Polda Banten

Gufroni mendorong pemerintah daerah untuk transparan dalam pengelolaan dana bencana. Selain itu ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk lebih intrnsif dalam mengawasi penggunaan dana bencana serta menindak siapapun yang diduga menyelewengkan dana bencana. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News