Beranda Peristiwa Aktivis Desak Andra-Dimyati Evaluasi Kinerja Pemprov Banten

Aktivis Desak Andra-Dimyati Evaluasi Kinerja Pemprov Banten

Aktivis membakar ban saat demo pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Banten terpilih. (Iyus/bantennews)

SERANG – Aliansi mahasiswa, pelajar dan rakyat berunjukrasa di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (20/2/2025).

Massa mendesak Gubernur-Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah (Andra-Dimyati) untuk melakukan evaluasi kinerja Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

Koordinator massa aksi, Abror Nurul Fikri menilai, hari ini merupakan momentum dilantiknya Andra-Dimyati sebagai pemimpin baru di Banten.

“Ini harusnya menjadi momen untuk melakukan evaluasi kinerja Pemprov Banten yang masih banyak masalah di berbagai sektor seperti misalnya stablilitas ekonomi, infllasi, pengangguran, kesehatan, infrasturktur Reformasi birokrasi belum terlaksana sepenuhnya di provinsi Banten,” katanya.

Di samping itu, ia menilai, momen pelantikan keduanya harus menjadi evaluasi terhadap kinerja pejabat legislatif terpilih yang sudah di lantik. Di mana persoalan yang terjadi juga tidak lepas dari perna fungsi DPRD.

“Aliansi mahasiswa, pelajar dan rakyat mengusung tagline “Banten Tidak Layak Huni”. Di mana hal ini didasarkan pada tingkat kesejahteraan masyarakat di Banten semakin menurun,” ucapnya.

Sejumlah persoalan masih menjadi pekerjaan rumah  besar bagi pasangan Andra-Dimyati. Seperti pengangguran, kemiskinan ekstrim, gizi buruk dan stunting, pendidikan yang semakin tertinggal.

“Hal ini di buktikan dengan angka putus sekolah yang tinggi kemudian sarana prasarana yang tidak layak, komersialisasi, privatisasi serta kapitalisasi pendidikan juga masih terjadi di provinsi Banten,” ungkapnya.

“Belum lagi infrastruktur yang tidak relevan terhadap pembangunan daerah. Fasilitas kesehatan yang masih buruk, itu dilihat dari kondisi masyarakat di Banten Selatan yang belum memiliki fasilitas kesehatan,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, persoalan korupsi yang tidak pernah selesai seperti salah satu nya yang terjadi dimana kasus Mega korupsi Situ Ranca Gede. Di imana hilangnya aset negara yang merugikan sebesar Rp1 triliun, dan sampai sekarang belum terungkap.

Baca Juga :  Nana Supiana Resmi Jabat Pj Sekda Banten

“Ditambah lagi buruk nya sistem pemerintahan Banten dalam memuat kebijakan yang pada akhirnya berdampak buruk di masyarakat. Seperti perubahan RT/RW di tahun 2023 merupakan kebijakan yang di kolusikan oleh pemerintah daerah dengan koorporasi dan memonopoli masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, persoalan itu harus menjadi perhatian khusus bagi Andra-Dimyati untuk bisa membenahi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi.

“Maka dari itu, kami, Aliansi mahasiswa, pelajar dan rakyat menuntut, usut tuntas kasus korupsi Situ Ranca Gede, cabut status PSN dan hentikan proyek pembangunan PIK 2. Usut tuntas pelaku pemagaran laut di Tangerang dan Serang Utara,” ujarnya.

“Usut tuntas praktik pungli serta monopoli yang di lakukan oleh oknum pegawai dan pejabat, tingkatkan fasilitas kesehatan dan bangun fasilitas rumah sakit jiwa. Hentikan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, cabut kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat. Tingkatkan pembangunan di wilayah tertinggal, hentikan gaya hedonisme pejabat di tengah kesengsaraan masyarakat dan efisiensi kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd

Editor : Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News