Beranda Peristiwa Aksi Tawuran Pelajar di Tangerang, 2 Siswa Tewas Dibacok

Aksi Tawuran Pelajar di Tangerang, 2 Siswa Tewas Dibacok

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

TANGERANG – Aksi tawuran antar pelajar seakan tidak ada habisnya. Peristiwa itu kembali terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (15/3/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tawuran melibatkan pelajar dari SMK 7 Kabupaten Tangerang dengan SMK Penerbangan Dirgantara.

Menurut Endra, akibat dari aksi tawuran tersebut 2 pelajar dari SMK 7 Kabupaten Tangerang tewas terkena bacokan celurit.

“Kasus berawal saat pelaku SMK Penerbangan Dirgantara mengajak pelajar SMK 7 Kabupaten Tangerang untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram,” ujar Endra dalam keterangan pers, Senin (21/3/2022).

“Selasa, 15 Maret SMK 7 Kabupaten Tangerang mendapat pesan dari SMK Penerbangan Dirgantara yang berbunyi ‘Besok penataran bisa enggak?’. Yang pegang akun itu adalah MFS yaitu korban meninggal dunia,” tambahnya.

Mendapatkan pesan tersebut, korban (SMK 7) kemudian menyanggupi dan mengabarkan ke teman-temannya untuk berkumpul di satu warung. Keesokan harinya, korban dan saksi yang berjumlah 10 orang berkumpul dengan menyiapkan dua celurit, stik golf dan kembang api.

“Sesampainya di TKP mereka bertemu dengan pelajar dari SMK Dirgantara. Korban turun dan memutar balik karena lawannya berjumlah lebih banyak. Dari video yang ada, korban dibacok dari belakang dengan celurit sehingga mengalami luka bacok,” sambungnya.

Korban yang mengalami luka bacok hingga mengeluarkan banyak darah. Kemudian rekan-rekan korban membawa ke RSUD Kabupaten Tangerang namun sayangnya nyawa korban tak tertolong.

Terkait aksi pengeroyokan ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 76 C UU RI tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Serta Pasal 170 ayat 3 KUHP ancaman 13 tahun penjara. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News