Beranda Hukum Aksi Penganiayaan Direkam 5 kali, Tersangka Sebut Buat Efek Jera

Aksi Penganiayaan Direkam 5 kali, Tersangka Sebut Buat Efek Jera

Tersangka saat diperiksa penyidik

KAB. TANGERANG – Tersangka ASD merupakan penganiaya bocah ternyata merekam video aksi kejinya itu sebanyak 5 kali dengan maksud membuat efek jera.

Diketahui, kelima video itu menunjukkan kekerasan yang dilakukan tersangka. Terlihat tersangka berkali-kali memukul korban di bagian dada, perut, dan areal kemaluan dengan tangan, sikut, dan tumit kaki.

“Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Beberapa hari kemudian, pacar tersangka yang tak lain bibi korban mengetahui jika sang pacar melakukan tindakan kekerasan kepada korban saat meminjam ponsel miliknya.

Diam-diam, bibi korban mengirimkan video itu ke ponsel miliknya. Tersangka yang kemudian tahu aksinya diketahui itu, buru-buru menghapus video itu di ponselnya.

“Bibi korban memberitahukan peristiwa itu ke ibu kandung korban. Kemudian, ibu kandung korban membuat laporan ke Polresta Tangerang. Pihak keluarga membuat laporan pada Senin, 15 Maret 2021. Saat itu juga tersangka kami amankan,” terang Wahyu.

Pada kesempatan itu, Wahyu mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut.

Di sisi lain, Polresta Tangerang telah menjemput korban dari rumahnya dan membawa ke RS Modern Hospital untuk dilakukan rontgen dan pemeriksaan CT Scan. Atas nama kemanusiaan maka Polresta Tangerang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan sampai korban sembuh.

Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) serta akan melaksanakan trauma healing untuk mengatasi gangguan psikologis anak.

“Kita akan rawat korban sampai sembuh,” ujar Kapolres.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News