SERANG – Ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar aksi demonstrasi menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai bermasalah.
Aksi ini berlangsung di depan Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada Senin (28/4/2025) mulai pukul 16.00 WIB hingga malam hari.
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut DPRD Banten agar menemui massa untuk menerima aspirasi dan keresahan mereka, yang kemudian diharapkan dapat diteruskan kepada pemerintah pusat.
Berdasarkan pantauan BantenNews.co.id, ketegangan mulai meningkat saat massa aksi merangsak masuk ke area gedung DPRD sekitar pukul 18.15 WIB. Mahasiswa mendobrak pagar sebelah barat kantor DPRD dan melakukan pembakaran ban sebagai bentuk puncak kemarahan.
Seperti diketahui, situasi semakin memanas ketika aparat kepolisian mulai dari sektor kecamatan Curug, Polresta Serang hingga satuan Brimob Polda Banten mulai berjaga dengan peralatan lengkap, termasuk pentungan dan hadangan mobil water cannon.
Sekira pukul 19.09 WIB, perwakilan DPRD Banten akhirnya keluar menemui massa. Melalui staf humas membawa sebilah pesan dari Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim untuk meredakan massa aksi.
“Karena aksi (demonstrasi) ini suratnya belum masuk ke kita, kemudian di informasikan oleh Polresta Serang saja,” ujar Kabag Aspirasi dan Humas DPRD Banten, Setiabudi, di hadapan massa.
Setiabudi menambahkan, ia hanya ditugaskan untuk memberikan tak banyak informasi selain undangan audiensi oleh Ketua DPRD Banten kepada peserta aksi di lusa mendatang.
“Saya ditugaskan untuk menyampaikan beberapa hal kepada teman-teman (massa aksi), teman-teman siap diterima pimpinan (DPRD Banten) pada hari Rabu (30/4/2025), karena hari ini semua anggota DPRD Banten lagi di luar kota,” katanya.
“Jadi mungkin itu teman-teman, siap diterima (DPRD Banten) pada hari Rabu, tapi itu audiensi aja, akan di hadiri langsung oleh ketua DPRD Banten (Fahmi Hakim),” tuturnya.
Meski telah ditemui, peserta aksi tetap mencoba meminta pandangan lebih lanjut terkait tuntutan aksi mereka kepada humas DPRD. Namun begitu, permintaan tersebut tidak mendapat respons yang memadai.
Diberitakan sebelumnya, Suasana panas terasa dalam aksi unjuk rasa di Serang, Senin (28/4/2025), saat massa menyuarakan penolakan terhadap sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai berbahaya dan mengkhianati semangat reformasi 1998.
Berdasarkan pantauan BantenNews.co.id, puluhan massa aksi secra serentak mengenakan pakaian hitam-hitam sebagai simbol persatuan antar masyarakat sipil dalam melakukan aksi demontrasi tersebut.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo