Beranda Pemerintahan Aksi Kumala di Pendopo Gubernur Banten Ricuh

Aksi Kumala di Pendopo Gubernur Banten Ricuh

Aksi mahasiswa ricuh di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang. (Tangkap layar video kericuhan)

SERANG – Aksi demontrasi mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) di depan Pendopo Gubernur Banten, Kamis (1/10/2020), berakhir ricuh. Kericuhan bermula, saat mahasiswa menyelundup masuk ke area gedung Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten dan melakukan aksi di depan ruangan Gubernur Banten.

Para petugas kepolisian yang berjaga langsung mengamankan aksi dan memaksa pendemo keluar area Setda. Aksi saling dorongpun tidak terhindarkan. Para petugas akhirnya berhasil menghalau mahasiswa hingga ke depan gerbang Pendopo Gubernur Banten.

“Aparat seharusnya bagian dari pengamanan kita, bahkan sudah main tangan. Bapak yang di depan malah menghalangi kita sebagai rakyat yang sedan tertindas,” ujar massa aksi.

Tidak lama para mahasiswa berorasi, aparatur Kepolisian datang dan menanyakan izin aksi yang diselenggarakan oleh Kumala. Adu mulut pun kembali terjadi.

“Ini aksi di sini mana izinnya? Sudah ya saya bubarkan. Aksi boleh tapi di depan (gerbang KP3B),” kata salah satu personel kepolisian.

Massa aksipun mengklaim, bahwa mereka telah memberikan informasi kepada Polresta Serang untuk melaksanakan aski unjuk rasa. Mereka malah berbalik tanya, kenapa rekomendasi aksi tidak dikeluarkan kepolisian.

“Kami sudah menyampaikan izin kepada Polresta atas nama Kumala, tidak atas nama pribadi. Tapi kenapa tidak turun rekomendasi,” ungkapnya.

“Sekarang itu pandemi, tidak boleh ada berkerumun. Sekarang boleh aksi kami dampingi, tapi tidak di sini, di depan,” terang petugas kepolisian.

“Kami aksi melakukan protokol kesehatan, memakai masker. Kalau usaha mengundang keramaian, kenapa kami tidak boleh? Di stadion masih ramai,” timpalnya.

Salah satu massa aksi Misbahudin mengatakan, kepemimpinan Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy tidak fokus dalam melakukan pencegahan pandemi Covid-19.

Hal itu terlihat dari kebijakan Gubernur Banten yang lebih memprioritaskan alokasi anggaran APBD Perubahan untuk sport center sebesar Rp430 miliar.

“WH-Andika tidak fokus pada penanggulangan virus Corona. Seharusnya dari segi anggaran di fokuskan pada kebutuhan masyarakat. Di tengah pandemi Gubernur malah mengalihkan anggaran APBD untuk sport center, apa gunanya sport center untuk masyarakat,” paparnya dalam orasi. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News